Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker

Serikat Pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex batal menggelar aksi damai di Jakarta pada 14-15 Januari ini.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto untuk meluruskan informasi simpangsiur perihal nasib 2.500 karyawan di tengah status pailit perusahaan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

"Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional," ujarnya.

Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

Berita Rekomendasi

"Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa," ucap Noel.

Upaya Penyelamatan Sritex Rumit

Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

"Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit."

"Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu," tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas