Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Strategi OJK Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah: Surati Perbankan Minta Perluasan Pembiayaan Rumah MBR

Keterlibatan dari sektor jasa keuangan sangat sentral, terlebih sebagai jembatan dari keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Strategi OJK Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah: Surati Perbankan Minta Perluasan Pembiayaan Rumah MBR
Tangkapan layar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyurati perbankan dan perusahaan pembiayaan, untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK meminta perbankan untuk memberikan perluasan pembiayaan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami telah menyampaikan surat kepada perbankan, perusahaan pembiayaan, juga BP Tapera dan PT SMF untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi MBR," kata Mahendra dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (14/1/2025).

Mahendra menyebut keterlibatan dari sektor jasa keuangan sangat sentral, terlebih sebagai jembatan dari keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah.

Baca juga: Kementerian PKP Masih Siapkan Peta Jalan Program 3 Juta Rumah, Bakal Dipaparkan di Depan DPR

"Jadi, esensinya adalah mengingat pembangunan dari perhunian sejumlah demikian jelas tidak sedikit, maka upaya untuk melakukan langkah-langkah meningkatkan modal maupun juga likuiditas dan tentu juga pendanaan," jelasnya.

Di satu sisi, Mahendra bilang bahwa OJK telah melakukan pertemuan dengan para direksi serta komisaris perbankan untuk mendalami dukungan bagi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Selain itu, OJK akan mengoptimalkan skema Efek Beragunan Aset Surat Partisipasi (EBASP) di pasar modal, khusus untuk meningkatkan likuiditas dan dukungan pendanaan bagi program pembangunan 3 juta rumah.

Berita Rekomendasi

"Karena memang dalam pelaksanaannya akan lebih memadai lagi apabila dukungan dari pendanaan dan pasar modal dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan begitu jumlah pembiayaan pendanaan maupun juga likuiditas akan lebih besar lagi untuk program yang penting ini," papar dia. 

OJK juga telah mengaktivasi berbagai kebijakan relaksasi di sektor perumahan seperti kualitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran.

Lalu, KPR dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), serta keleluasan bagi pengembang perumahan memperoleh pembiayaan dari perbankan untuk pengadaan dan pengolahan tanah dari yang beberapa waktu sebelumnya dilarang.

"Dan kami sangat berharap bahwa berbagai langkah tadi dengan sinergi dan kerjasama dengan program-program yang dilakukan oleh berbagai sektor di bawah pemerintah akan dapat mengakselerasi pelaksanaan dari program hunian 3 juta rumah tadi," ungkapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas