Ikuti Perintah Prabowo, Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir
Menteri Pekerjaan Umum Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Menurutnya, semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan pembangunaninfrastruktur memang mengalami pemangkasan.
Karenanya, nantinya ada sejumlah penyesuaian dalam pembangunan IKN.
"Tentunya pembangunan IKN ini menghadapi berbagai penyesuaian, ada pengurangan dan juga efisiensi di berbagai aspek tentunya ini juga menuntut kita semua untuk benar-benar mengkaji rancang awal atau yangsudah berjalan selama ini," ujar AHY.
AHY menjelaskan hal yang terpenting adalah tidak boleh satu pun anggaran negarayang keluar tidak efisien. Sebaliknya, ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dalammenentukan urgensi pembangunan.
"Penekanannya tentu tidak boleh ada yang tidak efisien atau yang sering disebutkebocoran oleh bapak presiden, termasuk juga kita harus bijak untuk menentukanmana yang memiliki urgensi terlebih dahulu," jelasnya.
Karenanya, kata AHY, pihaknya mendukung pemerintah dalam mengevaluasi terhadap sejumlah pembangunan yang sedang berlangsung.
Nantinya, pemerintah bisa memilihmana yang lebih prioritas dikerjakan lebih dahulu.
"Jadi prioritas, prioritasnya harus dikaji, harus dievaluasi dan ini juga membutuhkankesediaan dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk tentunya dalam sektor infrastruktur kan tidak bicara, tidak hanya bicara IKN ya tapi juga pembangunanberbagai projek lainnya," jelasnya.
"Apakah proyek yang sudah berjalan secara reguler selama ini, pemeliharaan termasukjuga hal-hal yang mau dibangun baru ke depan. Jadi ini harus kita evaluasi semua," imbuhnya.
Lebih lanjut, AHY menambahkan pihaknya juga sudah melakukan rapat terbatasdengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (3/2).
Dalam ratasitu, adapula Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggono dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar adanya pengkajianterhadap sejumlah hal mengenai pembangunan IKN.
"Jadi berdasarkan rapat terbatas beberapa minggu lalu di Bulan Januari, pak presidenjuga meminta kami untuk kembali melakukan review terhadap sejumlah aspek termasukjuga desainnya, kelanjutan pembangunan IKN terutama untuk fasilitas atau kawasanlegislatif dan juga yudikatif," pungkasnya. (Tribun Network/fer/igm/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.