LPDB-KUMKM dan ID Food Perluas Akses Pembiayaan ke Koperasi dan UMKM Pangan
LPDB-KUMKM dan ID Food memperluas akses pembiayaan koperasi dan UMKM yang bergerak di sektor pangan.
Penulis: willy Widianto
Editor: Choirul Arifin
![LPDB-KUMKM dan ID Food Perluas Akses Pembiayaan ke Koperasi dan UMKM Pangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Akses-pembiayaan-UMKM.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna memperkuat program prioritas pemerintah dalam sektor pangan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Waskita Rajawali Tower, Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Nota Kesepahaman ini ditandatangani Direktur Utama LPDB-KUMKM dengan Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembiayaan koperasi dan UMKM yang bergerak di sektor pangan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi koperasi mitra ID Food, khususnya yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung koperasi dan UMKM sektor pangan agar memiliki akses pembiayaan yang lebih luas, sebab dalam mendukung program swasembada pangan perlu kolaborasi semua pihak.
"Kerja sama ini sebagai dasarnya, memang kami tidak bisa jalan sendiri, perlu kolaborasi untuk ketahanan pangan kedepan yang harus kita sukseskan," kata Supomo dalam pernyataan persnya yang diterima Tribun, Jumat(7/2/2025).
Supomo menambahkan bahwa LPDB senantiasa memberikan instrumen pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi dengan penyaluran dana bergulir.
"LPDB ini merupakan pembiayaan yang hanya ditujukan ke koperasi. Ke depan pembiayaan ini untuk budidaya komoditas, kemudian untuk pupuk karena salah satu komponen penting dalam budidaya agar produktivitas tinggi," tambahnya.
Kolaborasi dengan ID FOOD menjadi penting, karena bisa membuka jalan untuk pembiayaan kepada koperasi mitra ID FOOD yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi koperasi dan UMKM, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat secara umum," kata Supomo.
Baca juga: Kementerian UMKM Dukung Perbankan Syariah Atasi Kesenjangan Pembiayaan UMKM
Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto mengungkapkan bahwa sinergi dengan LPDB-KUMKM akan memperkuat program swasembada pangan dari pemerintah.
"Tentu harapan kami bisa terus berkolaborasi, dan bagaimana kedepan swasembada pangan bisa tercipta dengan upaya kita hari ini, potensinya saya yakin masih banyak lagi untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusinya," ujarnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan dan pembiayaan antara Group Usaha ID FOOD dan koperasi mitra ID Food.
Kerja sama akan dimulai dari komoditas tebu untuk mendukung swasembada gula nasional.
Baca juga: Jamkrindo Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM ke Lembaga Keuangan
"Ini suatu kabar gembira untuk masyarakat khususnya pertebuan ada pabrik gula, ada petani, ada masyarakat sekitarnya akan terdampak, dan UMKM nya juga," kata Sis Apik.
Sehingga diharapkan, kerja sama ini selain dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan ketahanan pangan, turut pula mendukung penyaluran pupuk melalui koperasi, revitalisasi KUD, dan memperkuat sinergi dengan BUMN.
"Hal ini sejalan dengan program kerja prioritas Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui LPDB-KUMKM," ungkap Supomo.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of
![asia sustainability impact consortium](https://asset-1.tstatic.net/img/lestari/esg-regional.png)
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.