Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Menko Airlangga: Tarif Resiprokal AS Berlaku Mulai 7 Agustus 2025

Airlangga menyatakan, penerapan tarif resiprokal perdagangan AS sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai berlaku 7 Agustus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menko Airlangga: Tarif Resiprokal AS Berlaku Mulai 7 Agustus 2025
Istimewa
TARIF RESIPROKAL - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penerapan tarif resiprokal perdagangan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai berlaku 7 Agustus 2025 mendatang. 

"Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa? CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral, nikel dan sebagainya. Nah itu yang kita mau nego kan jangan kena 19 persen tapi resiprokal nya 0 persen," jelas dia.

Mengutip Kompas, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan akan menetapkan tarif dasar global sebesar 15 hingga 20 persen bagi negara-negara yang belum memiliki kesepakatan dagang dengan AS. 

Kebijakan ini diumumkan hanya beberapa hari menjelang tenggat waktu penerapan tarif pada 1 Agustus 2025. 

“Untuk dunia, saya kira tarifnya akan berada di kisaran 15 sampai 20 persen… Saya hanya ingin bersikap adil,” ujar Trump dalam konferensi pers di Turnberry, Skotlandia, bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, seperti dikutip dari CNBC, Senin (28/7/2025).

Trump menekankan bahwa AS tidak mungkin membuat ratusan kesepakatan perdagangan terpisah dengan seluruh negara. 

“Kita akan menetapkan tarif untuk seluruh dunia, dan itulah yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis dengan Amerika Serikat, karena Anda tidak bisa duduk dan membuat 200 kesepakatan,” ucapnya.

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak besar, terutama bagi negara-negara kecil yang sempat berharap tarif tetap berada di level 10 persen.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas