Supermarket di Cempaka Putih Jual Telur Ayam di Atas Harga Acuan
Supermarket di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kedapatan menjual telur ayam di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Dalam kunjungan tersebut, Rizal juga menemukan telur ayam dijual dengan harga Rp 32 ribu per kg.
Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HAP telur ayam ditetapkan sebesar Rp 30 ribu per kg. “Rp 32 ribu,” ujar pedagang tersebut saat ditanya harga jual telur.
Saat itu, pedagang tersebut mengaku telur yang dijualnya diperoleh dari agen dengan harga Rp 30 ribu per kg.
Mengetahui hal tersebut, Rizal langsung mengingatkan pedagang tersebut agar tidak menjual telur di atas harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: BPS: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kenaikan Harga Telur dan Ayam Ras
Wajah pedagang itu tampak memelas dan pasrah saat mendapat teguran. Rizal kemudian meminta Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti agen yang menjual telur kepada pedagang dengan harga Rp 30 ribu per kg.
"Mana satgas pangan? Harganya harus Rp 30 ribu," ujar Rizal sambil mencari perwakilan Satgas Pangan Polri yang hadir di lokasi.
Permintaan tersebut langsung direspons oleh perwakilan Satgas Pangan Polri. “Siap,” katanya secara singkat.
Sebelum meninggalkan lapak pedagang tersebut, Rizal membeli telur ayam sebanyak satu kilogram. Ia memberikan uang pecahan Rp 100 ribu dan tidak mengambil kembaliannya.
Baca juga: Harga Telur Ayam Naik, Mentan Amran: Naik Sedikit, Jangan Dibesar-besarkan
Wajahnya yang memelas berubah jadi semringah. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Rizal. "Alhamdulillah," katanya sambil tersenyum lebar.
Telur yang dibeli Rizal dijadikan barang bukti untuk diserahkan kepada Satgas Pangan Polri. "Ini telur tadi kami beli per kilo harganya Rp 32 ribu. Seyogyanya aturan telur itu harganya adalah maksimal Rp 30 ribu," kata Rizal kepada wartawan.
Ia pun meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku agar meringankan beban masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru ini.
"Ini tolong nanti Satgas Pangan ditidaklanjuti sesuai dengan aturan supaya harga telur standar maksimal adalah Rp 30 ribu per kilogram supaya kita meringankan beban para masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan natal dan tahun baru supaya harga tetap stabil dan tidak melonjak tinggi," ujar Rizal.
Baca tanpa iklan