OJK dan Bursa Efek Indonesia Kembali Temui MSCI Rabu Mendatang
BEI dan KSEI telah menyerahkan proposal inisiatif kepada MSCI guna merespons kekhawatiran lembaga penyedia indeks internasional tersebut.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pejabat OJK dan Bursa Efek Indonesia akan kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) Rabu mendatang
- BEI dan KSEI telah memberikan proposal berisi sejumlah inisiatif mereka kepada MSCI guna merespons kekhawatiran lembaga penyedia indeks internasional tersebut.
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk hingga perdagangannya dihentikan sementara karena pengumuman yang dibuat MSCI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
"Pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026 secara daring.
BEI dan KSEI telah memberikan proposal berisi sejumlah inisiatif mereka kepada MSCI guna merespons kekhawatiran lembaga penyedia indeks internasional tersebut.
Proposal itu disebut Jeffrey selaras dengan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.
Inisiatif tersebut di antaranya adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di Struktur Investor Identification (SID) saat ini, menjadi 28 subkategori investor.
Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan jadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.
Penyempurnaan klasifikasi investor itu dalam rangka menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat.
Inisiatif kedua adalah perluasan keterbukaan informasi terkait dengan kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham tidak lagi pada kepemilikan di atas 5 persen.
BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar.
Inisiatif ketiga adalah peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status tetap menjadi perusahaan tercatat dari sebesar 7,5 persen menjadi 15 perse.
"Ketentuan ini akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapannya disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat," ujar Jeffrey.
Ketiga inisiatif tersebut akan dibahas lagi saat pertemuan pada Rabu mendatang. Jeffrey berekspektasi MSCI akan menentukan apakah inisiatif proposal yang diajukan ini sudah sesuai belum dengan metodologi mereka.