Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK dan Bursa Efek Indonesia Kembali Temui MSCI Rabu Mendatang

BEI dan KSEI telah menyerahkan proposal inisiatif kepada MSCI guna merespons kekhawatiran lembaga penyedia indeks internasional tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in OJK dan Bursa Efek Indonesia Kembali Temui MSCI Rabu Mendatang
Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
OJK DAN BEI TEMUI MSCI - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI akan kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Rabu, 11 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pejabat OJK dan Bursa Efek Indonesia akan kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) Rabu mendatang
  • BEI dan KSEI telah memberikan proposal berisi sejumlah inisiatif mereka kepada MSCI guna merespons kekhawatiran lembaga penyedia indeks internasional tersebut.
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk hingga perdagangannya dihentikan sementara karena pengumuman yang dibuat MSCI.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

"Pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan pertemuan  dengan MSCI pada 2 Februari 2026 secara daring.

BEI dan KSEI telah memberikan proposal berisi sejumlah inisiatif mereka kepada MSCI guna merespons kekhawatiran lembaga penyedia indeks internasional tersebut.

Proposal itu disebut Jeffrey selaras dengan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Inisiatif tersebut di antaranya adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di Struktur Investor Identification (SID) saat ini, menjadi 28 subkategori investor.

Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan jadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID. 

Penyempurnaan klasifikasi investor itu dalam rangka menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat.

Inisiatif kedua adalah perluasan keterbukaan informasi terkait dengan kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham tidak lagi pada kepemilikan di atas 5 persen.

 

BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar. 

Inisiatif ketiga adalah peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status tetap menjadi perusahaan tercatat dari sebesar 7,5 persen menjadi 15 perse.

"Ketentuan ini akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapannya disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat," ujar Jeffrey.

Ketiga inisiatif tersebut akan dibahas lagi saat pertemuan pada Rabu mendatang. Jeffrey berekspektasi MSCI akan menentukan apakah inisiatif proposal yang diajukan ini sudah sesuai belum dengan metodologi mereka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas