Tok! DPR Sahkan 10 Anggota Dewan Pengawas BPJS, Ada Lula Kamal
Dewan Pengawas BPJS akan menjalankan tugas untuk masa jabatan 10 tahun setelah lolos dalam fit and proper test di Komisi XI DPR.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Sidang Paripurna DPR mengesahkan 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenegakerjaan
- Dewan Pengawas BPJS akan menjalankan tugas untuk masa jabatan 10 tahun setelah lolos dalam fit and proper test di Komisi XI DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenegakerjaan untuk periode 2026-2031.
Sebanyak 10 nama yang disahkan DPR RI merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi IX DPR RI.
"Tanggal 3 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Tanggal 4 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenegakerjaan akan memegang posisi tersebut untuk masa jabatan 10 tahun ke depan sesuai Pasal 308 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Berikut rincian 10 nama anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan:
Unsur pekerja: Afif Johan, Stefanus Adrianto Pasat, Dedi Hardianto.Ujang Romli.
Unsur pemberi kerja: Paulus Agung Pambudi, Sunarto.Abdurrahman Lahabato.Sumarjono Saragih.
Unsur tokoh masyarakat: Lula Kamal, Alif Nuriyanto Rahman.
Setelah itu, Pimpinan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanyakan sikap para peserta rapat untuk diambil keputusan.
Baca juga: Profil Cellica Nurrachadiana, Anggota DPR yang Soroti Penonaktifan BPJS PBI-JK
"Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan Komisi IX DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?" kata Saan.
"Setuju!" jawab para peserta sidang yang diikuti ketukan palu dari Saan Mustopa.