Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Aplikator Perbesar Anggaran BHR Ojol 2026, Pengamat Tekankan Prinsip Produktivitas

BHR 2026 untuk semua perusahaan aplikasi akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp 220 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Aplikator Perbesar Anggaran BHR Ojol 2026, Pengamat Tekankan Prinsip Produktivitas
Tribunnews.com/Lita Febriani
BONUS HARI RAYA - Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR dan Realisasi Stimulus Ramadan 2026, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

Tahun ini, GoTo mengalokasikan sekitar Rp110 miliar untuk BHR, melonjak dari Rp50 miliar pada 2025 lalu.

Untuk kategori nominal terendah, besaran BHR juga meningkat 3 sampai 4 kali lipat, dari Rp50.000 menjadi Rp 150.000 bagi mitra roda dua dan Rp200.000 bagi mitra roda empat. 

Secara keseluruhan, mitra roda dua berpotensi menerima Rp150.000 hingga kategori tertinggi Rp900.000, sementara mitra roda empat Rp200.000 hingga tertinggi Rp1.600.000. Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay Mitra pada 4-6 Maret 2026.

Seperti halnya dengan GoTo, Program BHR 2026 Grab dibagi ke dalam tujuh kategori. Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike dapat menerima hingga Rp850.000 dan mitra GrabCar hingga Rp1.600.000. 

Sementara itu, pada kategori nominal terendah, mitra GrabBike mendapatkan Rp 150.000 dan Rp 200.00 untuk GrabCar..

Lebih lanjut Azas juga mengingatkan agar perhatian terhadap pekerja sektor informal tidak berhenti pada transportasi online saja. Ia menilai pemerintah perlu mendorong kebijakan yang lebih merata.

“Benar, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada satu sektor ini saja. Pemerintah perlu mendorong agar sektor informal lainnya juga mendapatkan perhatian serupa. Tujuannya supaya ada rasa keadilan,” kata Azas.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas