Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kemenperin Perkuat Rantai Pasok Industri Pangan Nasional Lewat IFI 2026

Pengembangan industri pangan tidak hanya berfokus pada produk konsumsi akhir, tetapi juga perlu memperkuat industri hulu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sanusi
zoom-in Kemenperin Perkuat Rantai Pasok Industri Pangan Nasional Lewat IFI 2026
HO
Menperin Agus Gumiwang mengatakan pengembangan industri pangan tidak hanya berfokus pada produk konsumsi akhir, tetapi juga perlu memperkuat industri hulu dan intermediate product (produk antara) yang menjadi fondasi bagi terciptanya rantai pasok industri pangan yang lebih terintegrasi. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Industri makanan dan minuman tercatat menjadi kontributor terbesar sektor manufaktur dengan porsi 36,6 persen.
  • IKM masih menjadi fondasi utama struktur industri nasional.
  • Jumlah IKM mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia dan menyerap lebih dari 65 persen tenaga kerja sektor industri
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sektor industri pangan memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Menurutnya, pengembangan industri pangan tidak hanya berfokus pada produk konsumsi akhir, tetapi juga perlu memperkuat industri hulu dan intermediate product (produk antara) yang menjadi fondasi bagi terciptanya rantai pasok industri pangan yang lebih terintegrasi.

“Penguatan industri pangan nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemanfaatan sumber daya lokal, pengembangan produk antara, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, kami akan memperkuat kemampuan IKM pangan untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah, berstandar, dan mampu menjawab kebutuhan industri maupun pasar,” ujar Agus, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Kemenperin dan UNIDO Dorong Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel

Industri pengolahan hingga saat ini masih menjadi motor utama perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor tersebut memberikan kontribusi sebesar 19,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Triwulan I Tahun 2026 dengan pertumbuhan mencapai 5,04 persen. Dari keseluruhan sektor manufaktur, industri makanan dan minuman menjadi kontributor terbesar dengan porsi 36,6 persen, serta mencatatkan nilai ekspor sebesar 3,16 miliar dolar AS pada Maret 2026.

Pada saat yang sama, IKM masih menjadi fondasi utama struktur industri nasional. Jumlah IKM mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia dan menyerap lebih dari 65 persen tenaga kerja sektor industri. Di antara berbagai subsektor IKM, IKM pangan merupakan yang terbesar dengan jumlah sekitar 2,07 juta unit usaha atau setara 46,63 persen dari total IKM nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, Menperin mengingatkan meskipun memiliki jumlah yang besar, sebagian IKM pangan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, belum terpenuhinya standardisasi dan legalitas usaha, keterbatasan inovasi produk, hingga fluktuasi pasokan bahan baku dan perubahan permintaan pasar.

“Salah satu pendekatan yang perlu diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi IKM pangan adalah melalui pengembangan produk antara (intermediate product). Produk antara memiliki peran penting untuk penguatan industri pangan nasional karena mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dari bahan baku yang diolah. Selain itu, pengembangan produk antara juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan keterhubungan IKM dengan industri yang lebih besar dalam rantai pasok nasional,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan peran IKM pangan, Kemenperin akan menggelar Indonesia Food Innovation (IFI) 2026: Intermediate Product Edition, yaitu program pembinaan tahunan bagi pelaku IKM pangan untuk mengembangkan produk antara (intermediate product) berbasis sumber daya lokal.

IFI 2026 diawali dengan kick off yang dilaksanakan secara daring pada 17 Juni 2026 dengan mengundang pelaku IKM pangan dari berbagai daerah. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, dinas yang membidangi perindustrian daerah, asosiasi industri makanan dan minuman, perguruan tinggi, serta alumni IFI dari berbagai angkatan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA), Reni Yanita menjelaskan terdapat empat alasan utama mengapa produk antara perlu menjadi fokus pengembangan IKM pangan.

“Pertama, intermediate product mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Kedua, proses pengolahannya dapat memperpanjang masa simpan bahan pangan dan mengurangi tingkat foodwaste. Ketiga, intermediate product memiliki akses ke pasar B2B yang lebih luas dan berkelanjutan. Keempat, produk ini menjadi dasar bagi pengembangan berbagai inovasi produk hilir yang bernilai ekonomi lebih tinggi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas IKM dalam menghasilkan produk antara menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur industri pangan nasional,” jelas Reni.

Lebih lanjut, Dirjen IKMA menambahkan bahwa pengembangan intermediate product berbasis sumber daya lokal sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat diversifikasi pangan nasional.

“Pengembangan produk antara merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang antara lain mengamanatkan penguatan produksi pangan lokal, pengembangan industri pengolahan skala kecil dan menengah, serta perluasan akses pasar bagi produk pangan olahan dalam negeri,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Kementerian Perindustrian bersama Badan Pangan Nasional tengah menyusun rancangan kebijakan insentif bagi pengembangan sistem pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal.

Dukungan yang sedang disiapkan meliputi kemudahan akses pembiayaan, subsidi teknologi, percepatan sertifikasi, fasilitasi akses pasar business to business (B to B), hingga dukungan standardisasi produk bagi pelaku usaha produk antara.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas