Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasien Corona yang Sembuh Singgung Soal Identitas Dirinya yang Sempat Bocor di Masyarakat

Pasien virus corona (Covid-19) nomor 01.02. dan 03 dinyatakan telah sembuh, ketiga pasien yang sembuh ini dihadirkan dalam konferensi pers di RSPI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
zoom-in Pasien Corona yang Sembuh Singgung Soal Identitas Dirinya yang Sempat Bocor di Masyarakat
KompasTV
Pasien sembuh dari virus Corona beri keterangan dalam jumpa pers, Senin (16/3/2020). 

Sebanyak 553 orang terjangkit wabah tersebut, di mana 511 orang dalam perawatan, sedangkan 42 orang telah dinyatakan pulih.

Adapun kebijakan yang tertulis dalam keterangan pers yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, Senin (15/3/2020), di antaranya:

1. Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan pergerakan dari 18-31 Maret di seluruh negeri. Pembatasan ini termasuk pembatalan semua kegiatan keagamaan, kegiatan sosial. Semua rumah ibadah ditutup kecuali untuk toko bahan makanan.

2. Semua warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Semua orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

3. Larangan semua turis asing masuk ke wilayah Malaysia

4. Penutupan semua sekolah, taman kanak-kanak, sekolah umum dan internasional.

Baca: Nadiem Makarim: Virus Corona bukan Virus yang Bisa Diremehkan

5. Penutupan semua universitas dan perguruan tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

6. Penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali layanan penting seperti air, kantor pos, listrik, pompa bensin dan TV, bank, pelabuhan, bandara, toko bahan makanan.

Semua ibadah di masjid dan surau ditangguhkan

Malaysia menangguhkan atau meniadakan aktivitas ibadah di masjid dan di surau, termasuk salat Jumat, selama 10 hari ke depan akibat virus corona.

Seperti yang diberitakan Sinar Harian, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Senator Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, mengatakan keputusan itu dicapai setelah rapat yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dan diskusi oleh anggota Rapat Komite Pendidikan Khusus kemarin, Minggu (15/3/2020).

Keputusan ini berlaku untuk semua wilayah federal Malaysia.

Ia mengatakan komite masjid direkomendasikan untuk melakukan operasi pembersihan dan dekontaminasi sebagai tindakan pencegahan virus corona.

Baca: Jokowi Minta BIN Lacak WNI yang Ikut Tabligh Akbar di Malaysia Pasca-ada Jemaah Positif Virus Corona

Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri
Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri (Sinar Harian)

"Periode 10 hari dilakukan atas saran dan pandangan Departemen Kesehatan dengan persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah," ucapnya dalam sebuah pernyataan hari ini (16/3/2020).

Selain soal ibadah di masjid, Zulkifli juga menyebut soal ketentuan mengurus jenazah pasien virus corona.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas