UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah
UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah, jateng, gubernur jawa tengah ganjar pranowo.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat corona.jatengprov.go.id memperbaharui data kasus virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah.
Berikut update data lengkap persebaran pasien postif corona, PDP, dan ODP per 17 Maret 2020 pukul 13.00 WIB:
Pasien Positif Corona
1. Kota Semarang
- 1 orang meninggal
- 1 orang dirawat
2. Kota Surakarta
- 1 orang meninggal
- 1 orang dirawat
3. Kota Mangelang (1 orang dirawat)
Baca: Rapat Terbatas, Ganjar Pranowo Tutup 40 Tempat Hiburan dan Destinasi Wisata 11 Kota di Jawa Tengah
Pasien dalam pengawasan (PDP)
1. Kabupaten Kudus (3 orang)
2. Kota Salatiga (5 orang)
3. Kota Surakarta (4 orang)
4. Kota Magelang (6 orang)
5. Kota Semarang (8 orang)
6. Kabupaten Kendal (3 orang)
7. Kota Pekalongan (2 orang)
8. Kabupaten Bayumas (3 orang)
9. Kabupaten Purwokerto ( 5 orang)
10. Kota Tegal ( 2 orang)
11. Kabupaten Tegal (1 orang)
Orang dalam pemantauan (ODP)
Hingga saat Selasa (17/3/2020) ada sebanyak 1.005 orang dalam pemantauan.
Bagi masyarakat yang ingin memperbaharui data persebaran virus corona Covid-19 di Jawa Tengah bisa dilihat di SINI.
Baca: Ganjar Pranowo Gowes Keliling Semarang Pakai Kaos Bersama Lawan Corona
Instruksi Gubernur Jawa Tengah
Dalam rangka menghadapi penyebaran virus corona, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Infeksi Virus COVID-19, Sabtu (14/3/2020) lalu.
Dikutip dari TribunJateng, Surat Edaran yang berisi empat imbauan tersebut ditujukan kepada bupati atau walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertlkal serta seluruh Pimpinan BUMN di Jawa Tengah.
Surat Edaran bernomor 440 /0005942 tersebut menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (COVID 19) di Jawa Tengah.
Dalam surat tersebut sebagaimana siaran pers yang diterima Tribun Jateng, Ganjar menyampaikan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.
"Melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya," kata Ganjar, sebagaimana tertuang dalam Surat Edarannya.
Poin kedua, Ganjar menyampaikan agar seluruh instansi melakukan pencegahan sedini mungkin dengan menyediakan berbagai peralatan dan kebutuhan pengecek kondisi tubuh.
"Menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer serta masker bagi yang sakit untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian.
Serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis," tandasnya.
Baca: Ganjar Tambah RS Rujukan Virus Corona, Berikut Daftar 58 Rumah Sakit Penanganan Covid-19 di Jateng
Ganjar juga menginstruksikan agar dilakukan penundaan atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat tempat umum.
Seperti car free day, berkemah, study tour dan lain sebagainya.
"Poin keempat, bentuk posko informasi terpadu di masing-masing instansi," kata Ganjar.
Sementara untuk informasi terpadu yang disiapkan Pemprov Jateng, Ganjar telah membuka layanan pengaduan dan penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon (024) 3580713.
Selain itu, Pemprov Jateng yang semula telah menyiapkan 13 rumah sakit rujukan untuk kasus Corona, per hari ini, Sabtu (14/3) kekuatannya telah ditambah dengan 46 rumah sakit.
Untuk update kasus, Ganjar mengatakan telah intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.
Karena rawan resistensi, menurut Ganjar seluruh lapisan pemerintahan mesti bersatu padu menghadapi COVID-19. Baik dalam menyajikan data maupun penanganan.
"WHO sudah menyampaikan bahwa ini sudah ditetapkan sebagai Pandemi. Kita butuh gotong royong. Dunia pun menghadapi ini dengan kekuatan yang dimiliki, kita mesti berkontribusi. Negara bertanggung jawab atas semua ini," kata Ganjar.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 4 Perintah Ganjar Ke Bupati dan Wali Kota Hadapi Corona, Batasi Kegiatan Hadirkan Banyak Orang.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/M. Nur Huda)