Update Pasien Covid-19 di Jateng: 1.005 Orang Status ODP, 4 Pasien Positif, 2 Meninggal
Gubernur Jawa Tengah menyampaikan di Jawa tengah saat ini terdapat 1.005 oraang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan di Jawa tengah saat ini terdapat 1.005 oraang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 69 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 42 orang.
Untuk PDP yang dinyatakan sehat dan telah pulang kembali ke rumah berjumlah 24 orang.
"ODP kita 1005, PDP-nya 69, yang masih dirawat 42, yang pulang sehat 24," kata Ganjar saat konferensi pers Selasa (17/3/2020) siang seperti disiarkan melalui Instagram pribadi Ganjar Pranowo.
Terkait pasien positif corona, ganjar menyampaikan bahwa ada 4 yang telah terkonfirmasi dan yang meninggal yakni ada 2 orang.
"Untuk kasus positif corona yang dirawat ada 4, yang meninggal ada 2, ini kondisi paling terakhir," kata Ganjar.
Baca: Pesan Menteri Nadiem Lewat Video: Keluar Rumah Dapat Mengancam Nyawa Orang Lain
Baca: Catat! Ini Daftar Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di DKI Jakarta
Terkait pasien positif corona yang meninggal, kasus terbaru lokasinya berada di Semarang dan sempat dirawat di RS Kariyadi Semarang.
"Baru saja tadi satu kasus baru yang positif dan meninggal dia laki-laki usia 43 tahun dari kota semarang dan ini dirawat di RS Kariyadi sudah dirawat 10 hari," jelas Ganjar.
Sementara satu pasien positif covid-19 yang baru ini kini menjalani perawatan di RS Dr Moewardi Solo.
"Ada satu perempuan 49 tahun ini di kota solo sekarang dirawat di RS dr Moewardi," terangnya.
Dengan demikian sampai saat ini ada enam kasus positif corona di Jateng dan dua di antara mereka meninggal dunia.
Satu pasien positif corona meninggal di Solo, Rabu (11/3/2020) dan yang kedua di Semarang.
Sebelumnya, pada Minggu (15/3/2020) jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Jawa Tengah ada empat kasus.
Dua pasien dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang dan RSUD Tidar Magelang dan dua kasus ditemukan di RSUD Dr Moewardi Surakarta, di mana salah seorang pasien telah meninggal dunia.
Baca: PKS Ingatkan Jam Piket Tenaga Kesehatan Tangani Corona Harus Manusiawi
Baca: Berikut Daftar Insan Sepak Bola Dunia yang Positif Terjangkit Corona, Satu Meninggal, Dua Sembuh
Baca: Cegah Corona, Jokowi dan Mahfud MD Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah
Baca: BREAKING NEWS: Kebijakan Anies Dicabut, Antrean Penumpang di Halte Puri Beta II Kembali Normal
Sementara itu, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia dengan berbagai kebijakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan yang berisiko membawa lebih besar penyebaran Covid-19.
"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi dari satu tempat, ke tempat yang lain," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Kasus virus corona di Indonesia ini telah membuat sebagian masyarakat panik.
Namun demikin, pemerintah juga terus mensosialiasikan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi pandemi virus corona yang telah ditetapkan sebagi bencana nasional di Indonesia ini.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Langkah ini dilakukan karena penyebaran Covid-19 makin meluas sehingga dapat mengancam kehidupan masyarakat.
Baca: Cara Membuat Hand Sanitizer dan Cara Cuci Tangan Sesuai Rekomendasi WHO
Baca: Penjelasan Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia soal Bagaimana Menyikapi Virus Corona
Jokowi meminta kepada kepala daerah yang akan membuat kebijakan besar terkait penanganan virus corona agar membahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.
Untuk memudahkan berkomunikasi, ia meminta kepada daerah untuk selalu komunikasi dengan kementerian terkait serta satgas Covid-19.
"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19, harus dibahas dulu dengan pemerintah pusat," jelasnya.
"Untuk mempermudah komunikasi saya minta kepada dearah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19" lanjutnya.
Terkait lockdown, ia mengeaskan itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memutuskan untuk menentukan lockdown terkait daerahnya sendiri.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi.
Ia tak ingin kebijakan yang diambil nantinya malah justru memperburuk keadaan.
Sejauh ini, ia belum berpikir untuk memutuskan lockdown nasional maupun dalam lingkup daerah.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Tio)