Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan WHO Terkait Paracetamol dan Ibuprofen untuk Gejala Covid-19

Paracetamol adalah obat penghilang rasa sakit yang umum digunakan untuk mengobati sakit dan rasa sakit, Ibuprofen adalah obat penghilang rasa sakit

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tanggapan WHO Terkait Paracetamol dan Ibuprofen untuk Gejala Covid-19
Twitter/@WHO
Tanggapan WHO Terkait Paracetamol dan Ibuprofen untuk Gejala Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini wabah virus corona atau Covid-19 semakin meluas.

Data terbaru dari laman real time Covid-19 Johns Hopkins University, Jumat (20/3/2020) pukul 08.25 WIB, virus corona telah mewabah di 161 negara.

Melansir Sciencealert, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya pada Rabu (18/3/2020) merekomendasikan untuk menghindari penggunaan Ibuprofen dan menyarankan menggunakan Paracetamol saat merasakan gejala Covid-19.

Tentang Ibuprofen

WHO menyatakan untuk menghindari penggunaan Ibuprofen setelah pejabat Perancis memperingatkan bahwa obat anti-inflamasi dapat memperburuk efek virus.

Virus Corona
Virus Corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca: 7 Link Resmi Cek Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Jakarta, Jabar, Jateng, hingga Yogyakarta

Baca: Dinyatakan Positif Corona, Ini Pesan Bima Arya kepada Masyarakat Bogor

Menteri Kesehatan Perancis, Olivier Veran memperingatkan hal tersebut berdasar sebuah studi baru-baru ini dalam jurnal medis The Lancet yang berhipotesis bahwa suatu enzim yang dikuatkan oleh obat anti-inflamasi seperti Ibuprofen dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi Covid-19.

Terkait penelitian tersebut, juru bicara WHO Christian Lindmeier mengungkapkan, para pakar badan kesehatan PBB sedang menyelidiki ini untuk memberikan panduan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Sementara itu, kami merekomendasikan penggunaan Paracetamol, dan jangan menggunakan Ibuprofen sebagai pengobatan sendiri, itu penting," jelasnya.

Christian menambahkan, jika Ibuprofen telah diresepkan oleh para profesional kesehatan, maka silahkan dilanjutkan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Perancis menekankan bahwa pasien yang sudah dirawat dengan obat anti-inflamasi harus meminta nasihat dari dokter mereka.

Baca: Pemkot Bekasi Imbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Baca: Viral Foto-foto Perawat Kelelahan Hadapi Pasien Corona, Dokter Paru: Pertarungan Ini Kapan Selesai

Paracetamol harus diminum dengan ketat sesuai dosis yang disarankan, karena terlalu banyak dapat merusak hati.

Sementara itu pada Kamis (19/3/2020) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbarui sarannya di akun Twitter resmi.

"Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, WHO tidak menyarankan untuk menentang penggunaan Ibuprofen," tulis WHO dalam akun @WHO.

Sementara itu, melansir NHS, saat ini tidak ada bukti kuat bahwa Ibuprofen dapat memperburuk penderita virus corona (Covid-19).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas