Sektor Pariwisata Dihantam Pandemi Corona, Harus Apa untuk Mencegah PHK Besar-besaran?
Ada usulan yang meminta pemerntah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi covid-19 telah memukul sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Industri pariwisata dalam hal ini tidak hanya perhotelan, namun juga, restoran, event organizer (EO), ataupun travel agency.
Ada jutaan pekerjaan terkait yang bekerja di sektor tersebut.
Pekerja ekonomi kreatif yang terkena imbas Pandemi Covid-19 terancam mengalami PHK besar-besaran jika sektor ini terus melesu.
Soal hal ini, anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengajukan usulan agar pemerintah segera mengambil kebijakan afirmatif demi melindungi kegiatan perekonomian dari imbas pandemi virus corona (COVID-19).
Legislator Partai Golkar itu meminta pemerntah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional.
"Saran saya, harus ada bail-out oleh negara di sektor pariwisata sebagai insentif. Misalnya 25-35 persen okupansi hotel dibeli oleh negara selama tiga bulan," kata Misbakhun, Senin (23/3).
Anggota dewan dari Dapil II Jawa Timur itu menuturkan, sektor pariwisata merupakan tumpuan masa depan ekonomi domestik Indonesia.
Menurutnya, pariwisata adalah titik utama terbangunnya industri kecil ekonomi kreatif lokal.
Namun, kini pariwisata lesu akibat persebaran COVID-19.
“Wabah corona saat ini telah secara nyata menghantam sektor pariwisata yang sudah established (mapan) sekalipun seperti di Bali, maka pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya,” ujarnya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, jika sektor pariwisata yang baru berkembang diterpa pelemahan ekonomi akibat COVID-19, investasi bidang turisme pun akan mandek.
Sebab, bisa jadi investor pariwisata menahan dananya atau bahkan hengkang.
“Jika itu sampai terjadi, untuk recovery dan bangkit butuh waktu lama. Recovery yang terlalu lama membuat para investor ragu untuk comeback," ulas Misbakhun.