Sektor Pariwisata Dihantam Pandemi Corona, Harus Apa untuk Mencegah PHK Besar-besaran?
Ada usulan yang meminta pemerntah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Oleh karena itu Misbakhun mendorong pemerintah melakukan bail-out. Paling tidak dana bail-out itu bisa dimanfaatkan untuk gaji sekaligus jaring pengaman dalam rangka mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel.
"Pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya. Tujuan bailout sektor pariwisata adalah menolong industri untuk membayar kebutuhan dasar mereka saja, yaitu bayar karyawan," ujarnya.
Misbakhun mengatakan bahwa pola itu pernah dilakukan Pemerintah AS saat menghadapi krisis ekonomi akibat subprime mortgage pada 2008-2009. Saat itu, pemerintah AS mengeluarkan dana USD 1,2 triliun untuk semua sektor industri.
Kala itu, pemerintahan Presiden George W Bush menalangi perusahaan-perusahaan otomotif AS seperti Ford, General Motor dan Chrysler. Saat itu, siapa saja konsumen yang membeli mobil listrik dan hybrid juga disubsidi secara langsung.
“Jadi industri otomotif jalan dan tidak ada PHK, sehingga kelas pekerja di AS tetap memiliki pekerjaan dan mempunyai daya beli yang cukup,” katanya.
Sumber Pendanaan
Lantas, bagaimana cara Indonesia mencari dana bail-out untuk sektor pariwisata? Menurut Misbakhun, Pemerintah memiliki beberapa sumber dana.
Pertama, pemerintah masih mempunyai dana yang memadai dari Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), akumulasi dari Sisa Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), dan anggaran yang selama ini disisihkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.
Di luar itu ada dana dari pungutan bea ekspor sawit (lavy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).
"Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara," ujar Misbakhun.
Kedua, bila perlu Pmerintah bisa meminjam sebagian dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mencapai lebih Rp 150 triliun sebagai cadangan darurat oleh negara. Menurut Misbakhun, dana di LPS itu sedang tidak digunakan.
"Ini untuk keperluan mendadak. Uang tersebut tersedia dan sangat siap untuk dipinjam negara bila perlu,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, Misbakhun sudah mengusulkan agar pemerintahan Presiden Jokowi menyediakan semacam pengganti uang makan sebesar Rp 125 ribu per pekan atau Rp500 ribu per bulan untuk menolong buruh tani, perkebunan, nelayan dan pedagang kecil.
Selain itu, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah membantu pekerja harian lepas di sektor transportasi seperti sopir taksi atau angkutan massal, pengemudi truk dan ojek online.
Selain itu, Misbakhun juga meminta pemerintah membantu cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (*)