Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Corona Perlambat Perekonomian, Jokowi Putuskan Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja

Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk mempercepat implementasi kartu prakerja.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in BREAKING NEWS - Corona Perlambat Perekonomian, Jokowi Putuskan Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyebaran virus corona (COVID-19) telah memperlambat perekonomian dunia, termasuk perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintah akan terus bekerja keras guna mengantisipasi beberapa hal, termasuk untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi resiko PHK, mempertahankan produktivitas ekonomi, dan produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

Berfokus pada kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, Jokowi mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Satu di antarnya yaitu kebijakan untuk mempercepat implementasi kartu pra kerja.

Baca: Jokowi Sebut Fasilitas Wisma Atlet yang Disulap Jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Muat Ribuan Pasien

"Kepada calon penerima kartu pra kerja, pemerintah akan mempercepat implementasi kartu pra kerja sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yg terkena PHK," tutur Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (24/3/2020).

"Para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya," sambungnya.

Sementara itu, untuk anggaran Kartu Pra Kerja, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 Triliun.

Berita Rekomendasi

"Alokasi anggaran yang disediakan dalam kartu prakerja ini adalah Rp 10 Triliun," tambahnya.

Jokowi menambahkan, nantinya, pemegang kartu pra kerja akan mendapat insentif sebesar Rp 1 juta per bulan.

"Sehingga nanti setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bula, selama  tiga sampai empat bulan," ungkapnya.

Jokowi Instruksikan Pangkas Anggaran Tak Penting untuk Penanganan Corona

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan virus corona ( Covid-19).

"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi, seperti yang diberitakan Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk memeprcepait penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas