Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Corona Perlambat Perekonomian, Jokowi Putuskan Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja

Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk mempercepat implementasi kartu prakerja.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in BREAKING NEWS - Corona Perlambat Perekonomian, Jokowi Putuskan Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020 

Presiden Jokowi menegaskan kepada para gubernur bahwa ia telah membuat dasar hukum untuk melakukan pengalihan anggaran ini, yakni dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

"Landasan hukumnya sudah jelas," ucap Presiden Jokowi.

Ia kembali mengingatkan kepada para gubernur bahwa penanganan corona bukan hanya terkait kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial.

Ia meminta kepala daerah memperhatikan nasib rakyatnya yang terdampak dengan kebijakan physical distancing akibat pandemi Covid-19 ini.

"Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak terlebih dulu para pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, agar kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi," kata Presiden Jokowi.

Ia mencontohkan, pemerintah pusat sudah memberi penangguhan cicilan kendaraan kepada para pengendara ojek dan taksi selama setahun.

Selain itu, pemerintah juga memberi penangguhan cicilan dan keringanan bunga bagi UMKM yang memiliki kredit dibawah Rp 10 Miliar.

Berita Rekomendasi

Ia meminta Pemda melakukan langkah sejenis.

"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya bisa menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahakan daya beli masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hingga Selasa (24/3/2020) sore, jumlah pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia naik menjadi 686 pasien.

Jumlah itu bertambah sebanyak 107 orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Senin (23/3/2020). 

"Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 107 kasus, sehingga total saat ini 686," kata Juru Bicara Penangan Corona Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube BNPB, Selasa.

Sementara itu, Yurianto menyebutkan belum ada tambahan pasien yang dinyatakan sembuh.

Sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh masih berjumlah 30 orang.

Sedangkan kasus kematian bertambah 7 orang, sehingga total pasien meninggal dunia berjumlah 55 orang.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Jokowi ke Gubernur: Pangkas Anggaran Tak Penting, Alihkan ke Penanganan Corona"

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas