Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Driver Ojol setelah Ada Imbauan untuk di Rumah karena Corona

Seorang driver ojek online (ojol), Ginanjar, mengungkapkan pendapatannya setelah ada imbauan tetap berada di rumah dari pemerintah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Cerita Driver Ojol setelah Ada Imbauan untuk di Rumah karena Corona
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ojek online (Ojol) 

"Saya mau mengucapkan terima kasih, sama mbak yang semalam pesan makanan, terus makanannya bilang enggak usah diantar, buat Mas, anak-anak sama temannya saja," ujarnya menirukan ucapan pelanggan tersebut.

"Saya apresiasi buat Mbak yang semalam, yang enggak mau disebut namanya," katanya.

Karni Ilyas sebagai pembawa acara ILC lalu meminta masyarakat untuk meniru kebaikan dari pelanggan Ginanjar tersebut.

"Saya imbau lebih banyak lagi warga yang punya inisiatif membantu sesama seperti itu," kata Karni Ilyas.

Masyarakat Diminta Jaga Jarak

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengimbau, masyarakat agar tetap menjaga kesehatannya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tak meremehkan kebijakan dari pemerintah terkait virus corona ini.

Berita Rekomendasi

"Upayakan semaksimal mungkin masyarakat yang masih sehat untuk menjaga kesehatan dirinya."

"Jangan menganggap enteng, jangan anggap sepele prosedur, protokol, ketentuan yang berhubungan dengan pencegahan, hendaknya ditaati," ujar Doni, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (24/3/2020).

Masyarakat diminta untuk saling menjaga jarak, dan tak berada di tempat yang terdapat banyak orang.

"Jaga jarak, jangan berdekatan, hindari kerumunan," jelasnya.

Baca: Mengapa Sabun, Hand Sanitizer, dan Air Hangat Bisa Melawan Corona dan Virus Lainnya?

Baca: Fadjroel Bereaksi, dr Tirta Kritik Tajam Jubir Pemerintah untuk Corona : Bicara yang Penting Saja

Lalu, jika ingin menyentuh wajah, diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu.

"Ketika bepergian, apabila tangan menyentuh sesuatu, jangan menyentuh mata, hidung, dan mulut."

"Setiap akan menyentuh mata, hidung, dan mulut, harus cuci tangan terlebih dahulu," imbau Doni.

Mengenai penanganan virus corona ini, sudah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

"Penegakan hukum ke depan harus menjadi prioritas, berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020, memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas