Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR: Gedung Manapun Bisa Jadi RS Darurat Corona, Tapi . . .

Komisi IX DPR menyebut semua gedung dapat menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien virus corona atau Covid-19

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi IX DPR: Gedung Manapun Bisa Jadi RS Darurat Corona, Tapi . . .
Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Pembangunan fasilitas observasi dan isolasi corona di Pulau Galang ditargetkan rampung pada 28 Maret 2020. Progres konstruksinya saat ini mencapai 32 persen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menyebut semua gedung dapat menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien virus corona atau Covid-19, asal sesuai standar yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan.

"Prinsipnya gedung manapun yang akan digunakan untuk tambahan rumah sakit darurat covid-19, harus sesuai standar rumah sakit dan dikonsultasikan dengan para ahli," ujar Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Hal tersebut disampaikan Kurniasih ketika diminta tanggapannya terkiat usulan Ketua Komisi VI Faisol Riza agar gedung DPR menjadi rumah sakit darurat corona.

Baca: Kemendag Permudah Izin Impor Produk Alat Kesehatan dan APD

Di sisi lain, Kurniasih menyebut saat rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan secara virtual tadi malam, juga tidak membahas terkait gedung tambahan jika Wisma Atlet tidak cukup lagi menampung pasien corona.

"Belum ada pembahasan di Komisi IX," ucap politikus PKS itu.

Sementara terkait rencana hotel BUMN akan disulap menjadi rumah sakit darurat, Kurniasih mengaku belum melihat secara langsung lokasinya, apakah memenuhi standar atau tidak.

Baca: Jaga Kesehatan, Mulai Dari Pejabat Publik, Artis Hingga Kepala Daerah Bisa Positif Covid-19

"Tapi pastinya, Kemenkes punya standar minimal untuk rumah sakit darurat," tutur Kurniasih.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengusulkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat, jika Wisma Atlet sudah tidak dapat lagi menampung pasien yang terjangkit virus corona atau covid-19.

"Iya saya mengusulkan gedung DPR jadi rumah sakit darurat, karena jumlah ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) juga banyak," ujar Faisol kepada Tribun.

Baca: Patroli Polisi Masih Temukan Banyak Orang Berkerumun di Purwakarta

Usulan tersebut, kata Faisol, telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan pimpinan Komisi IX yang mintra kerjanya dengan Kementerian Kesehatan.

"Sudah saya sampaikan ke pimpinan DPR dan akan ditampung, Komisi IX juga merespon baik," ujar Faisol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas