Pangdam Jaya Sebut Kriteria Pasien yang Bisa Dirawat di RS Darurat Kemayoran, Anak-anak Tak Termasuk
Panglima Kodam Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet tidak menerima pasien anak-anak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Kodam Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet tidak menerima pasien yang berusia anak-anak.
Ia mengatakan rumah sakit tersebut hanya menerima pasien berusia 15 tahun ke atas.
Baca: Antisipasi Sebaran Virus Corona di Polda Metro Jaya, Tahanan Dijemur Pagi Hari
"Di dalam penerimaan pasien, usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak kami tidak akan menerima," kata Eko dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta Timur pada Kamis (26/3/2020).
Eko menjelaskan sejumlah kriteria pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) kriterianya adalah berusia lebih dari 60 tahun, komorbid (penyakit penyerta) terkontrol dan ditangani sendiri.
Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia lebih dari 15 tahun, memiliki keluhan ringan antara lain sesak napas ringan.
Baca: Foto Anggota DPR Dites Corona Hasilnya Malah Positif Korupsi Viral, KPK: Hoaks!
Kemudian untuk pasien yang positif Covid-19 berusia lebih dari 15 tahun dan tidak ada penyakit penyerta atau komorbid.
"Termasuk kalau ada pasien apabila meskipun ringan tapi membawa komplikasi lain, itu akan kita rujuk. Karena rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit lain," kata Eko.
Telah terima 208 pasien hingga hari ini
Eko Margiyono mengatakan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah menerima 208 pasien hingga pagi hari ini, Kamis (26/3/2020).
Eko menjelaskan sejak rumah sakit tersebut beroperasi pada 23 Maret 2020 jumlah pasien yang dirawat mengalami kenaikan.