Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPB: Rp 20 M Sumbangan Bakrie Group 100% untuk Tenaga Medis

Doni Monardo menyebut bantuan dana dari kelompok usaha Bakrie atau Bakrie Group senilai Rp 20 M akan disalurkan kepada tenaga medis.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kepala BNPB: Rp 20 M Sumbangan Bakrie Group 100% untuk Tenaga Medis
Tangkap Layar Youtube BNPB
Kelompok usaha Bakrie Group menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 20 miliar pada Gugus Tugas penanganan covid-19 atau virus corona. Bantuan Bakrie Group diserahkan oleh Pimpinan Kelompok Usaha Bakrie, Anindya Bakrie, Jumat (27/3/2020). 

Anindya mengungkapkan solidaritas harus diutamakan untuk menangani kasus covid-19 di Indonesia.

"Ini waktunya kita bergotong royong, kita harus yakin badai pasti berlalu," ungkap Anindya.

Baca: Dukung BNPB Tangani Corona, Chandra Asri Donasikan Alat Kesehatan dan APD

Pemerintah Buka Rekening

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah tengah dalam proses membuka rekening khsusus melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dilansir Kompas.com, rekening khusus tersebut akan digunakan untuk menampung donasi dari dunia usaha untuk penanganan covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Baca: Sri Mulyani: Pak Jokowi Langsung Kerja Meski Dalam Suasana Duka

Rekening tersebut nantinya akan dikelola langsung oleh BNPB.

"Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat dunia usaha yang ingin menyumbangkan. Ini akan diumumkan oleh Ditjen Perbendaharaan sebagai account masyarakat yang ingin membantu dan langsung dikelola BNPB," ujar Sri Mulyani ketika melakukan video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Berita Rekomendasi

Sementara itu Bendahara Negara memastikan dari segi anggaran pemerintah siap untuk mendukung proses percepatanan penanganan pandemik virus corona di dalam negeri.

Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah siap menanggung biaya perawatan pasien.

Untuk perawatan pasien virus corona, alokasi anggaran akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Sementara itu pihak BPJS Kesehatan akan melakukan proses verifikasi pasien.

"Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran," ujar Sri Mulyani.


Sri Mulyani menjelaskan pendanaan pasien virus corona akan diambil dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 atau APBD.

Sri Mulyani berharap ada kepastian bagi rumah sakit untuk mendapatkan pembayaran dengan merawat pasien virus corona.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Ingin Donasi untuk Bantu Tangani Corona? Akan Ada Rekening Khusus".

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas