Dapat Membahayakan, Pemerintah Tidak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfektan
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai penggunaan cairan disinfektan langsung pada manusia dapat membahayakan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai penggunaan cairan disinfektan langsung pada manusia dapat membahayakan.
Dirinya tidak merekomendasikan penggunaan bilik disinfektan atau penyemprotan secara langsung karena berefek pada bagian tubuh.
"Penggunan disinfektan dengan ruang chamber atau penyemprotan secara langsung kepada tubuh manusia tidak direkomendasikan, karena berbahaya bagi kulit mulut dan mata menimbulkan iritasi," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Selain itu, penggunaan cahaya UV dalam waktu dan volume yang berlebihan juga memiliki risiko kesehatan bagi pemakainya.
"Penggunaan dengan uv light dalam konsetrasi yang berlebihan mempunyai potensi jangka panjang menimbulkan kanker kulit," ucap Wiku.
Menurut Wiku, cara pencegahan penyebaran corona melalui manusia dapat diganti dengan sesering mungkin mencuci tangan, mandi, mencuci pakaian dengan sabun dan menyetrika lalu memberikan cairan disinfektan saat disetrika.
Pernyataan Wiku sejalan dengan imbauan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa penyemprotan itu bukan hal yang disarankan.
Baca: Marak Bilik Sterilisasi, WHO Sebut Semprot Disinfektan Berisiko, Ini Trik Aman Dari Guru Besar ITS
Baca: Penyemprotan Disinfektan pada Tubuh Manusia, Erlina Burhan: Itu Berbahaya karena Untuk Benda Mati
Baca: Update Corona Global Senin, 30 Maret 2020 Pukul 10.00 WIB: Kasus Baru Korsel Tambah 78, Total 9.661
Melalui laman Instagram @who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.
penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.
"Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi tersebut.
Baca: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan di Jakarta Hari Ini
Baca: Via Vallen Kabarkan Kondisi Kesehatannya Menurun, Kepala Pusing, Diminta Tes Corona, Apa Hasilnya?
Baca: Angie Virgin Siapkan Kamar Khusus untuk Sang Suami Selama Virus Corona Masih Merebak
Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat.
Informasi serupa juga diunggah ulang oleh perwakilan WHO di Indonesia dr. Paranietharan melalui Twitter di akun @NParanietharan.
Dia menandai akun Kementerian Kesehatan RI, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan.
"#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," isi twet yang diunggah dr. Paranie, Minggu (29/3/2020).