Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjualan Minuman Beralkohol Dilarang di Ibu Kota Greenland selama Lockdown

Di Nuuk, ibu kota Greenland, penjualan alkohol telah dilarang dalam upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap anak-anak selama periode lockdown.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penjualan Minuman Beralkohol Dilarang di Ibu Kota Greenland selama Lockdown
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha
Ilustrasi minuman keras 

TRIBUNNEWS.COM - Wabah Covid-19 semakin membuat banyak kalangan khawatir.

Kekhawatiran akibat wabah Covid-19 juga muncul di sektor ekonomi global, termasuk di Greenland.

Mengutip dari The Guardian, di Nuuk, ibu kota Greenland, penjualan alkohol telah dilarang.

Larangan tersebut dikeluarkan pihak berwenang dalam upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap anak-anak selama periode lockdown yang disebabkan oleh wabah Covid-19.

"Dalam situasi seperti itu, kita harus mengambil banyak langkah untuk menghindari infeksi," kata Perdana Menteri, Kim Kielsen, pada hari Sabtu (28/3/2020).

“Tetapi inti keputusan saya adalah perlindungan anak-anak, mereka harus memiliki rumah yang aman," tegasnya.

Baca: Nekat Konsumsi Minuman Keras dan Mangga, 2 Warga di Bolmong Selatan Meninggal Dunia

Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. (Kompas.com)

Penyalahgunaan Alkohol

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, hampir satu dari tiga orang yang tinggal di wilayah Arktik Denmark , selama masa kanak-kanak pernah menderita pelecehan seksual.

Para ahli mengaitkan insiden tersebut dengan penyalahgunaan alkohol, narkoba dan ketidaktahuan tentang hak-hak anak.

Setelah Greenland menutup sekolah pada Senin (23/3/2020), 10 kasus virus corona didiagnosis, diikuti peningkatan kekerasan.

"Sayangnya, di Nuuk, kekerasan dalam rumah tangga telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir," Menteri Kesehatan, Martha Abelsen,

Ia megatakan, saat orang tua minum alkohol berlebihan, anak-anak yang tinggal di rumah meningkatkan bahaya paparan virus covorna.

Berlaku hingga 15 April 2020

Larangan alkohol mulai berlaku pada Sabtu (4/4/2020) dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 April 2020.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas