Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profesor UI Sebut Banyak Masyarakat Tak Patuh soal Corona: Denda Saja, Kalau Penjara Enggak Muat

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI Prof. Dr. Hasbullah Thabrany dorong pemerintah tetapkan denda untuk pelanggar aturan corona.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Profesor UI Sebut Banyak Masyarakat Tak Patuh soal Corona: Denda Saja, Kalau Penjara Enggak Muat
YouTube Talk Show tvOne
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Hasbullah Thabrany menyebut banyak masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan demi mencegah semakin mewabahnya virus corona. 

Bagi Thabrany, kisah ini merupakan contoh yang bagus agar masyarakat Indonesia bisa menunda berkegiatan yang dilarang demi menghindarkan penyebaran corona.

"Jadi kita korban sedikit, kurangi kegiatan ekonomi, kegiatan keinginan kita untuk berkumpul dan lain sebagainya, untuk manfaat yang lebih besar," kata Thabrany.

"Nah, ini enggak disadari banyak umat walaupun dibaca barangkali," imbuhnya.

Maka dari itu, Thabrany berharap pemerintah segera menerapkan kebijakan denda.

Namun pemerintah tak perlu sampai memberi hukuman penjara lantaran banyaknya jumlah pelanggar di Indonesia.

"Maka ada yang perlu lebih tegas lagi, saya mendukung supaya ada tindakan lebih tegas, kalau perlu denda," pesan Thabrany.

"Kalau masukin penjara enggak cukup penjara kita. Dendalah ini."

Berita Rekomendasi

"Karena manusia itu pemikirannya bersifat jangka pendek, enggak ngerti. Jadi kalau dia dipaksa, Insya Allah nanti dia akan mengerti," tandasnya.

Berikut video lengkapnya:

Tegal jadi contoh pembatasan sosial berskala besar

Dalam segmen sebelumnya, para narasumber di studio tersambung dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi yang menjelaskan soal isolasi wilayah.

Dengan diberlakukannya isolasi wilayah, ini artinya akses keluar masuk ke Tegal sangat dibatasi.

Bahkan akses jalan pun 95 persen sudah ditutup dan hanya membuka jalur utama saja.

Jumadi menyebut hal itu dimaksudkan agar Pemkot melalui aparat yang bertugas bisa mengawasi orang-orang serta barang yang keluar masuk.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas