Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sama-sama Usul ke Jokowi, Ini Saran Anies Baswedan & Sri Sultan Cegah Corona

ANies Baswedan dan Sri Sultan sama-sama punya usul ke Presiden Jokowi, seperti ini saran mereka cegah corona

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sama-sama Usul ke Jokowi, Ini Saran Anies Baswedan & Sri Sultan Cegah Corona
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). ASAFF Tahun 2020 yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan hasil kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan di Asia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah RI mendapat usulan untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tak pelak usulan tersebut datang dari para kepala daerah.

Seperti halnya yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Keduanya sama-sama memiliki permintaan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memutuskan kebijakan baru terutama di masing-maisng wilayah persebaran Corona.

Usul Karantina Wilayah

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memang sudah mengirim surat usulan karantina wilayah.

Baca: Gejala Virus Corona dan Cara Mencegah, Penelitian Inggris: Suhu Panas di Dada

Baca: PKS Nilai Penerapan Darurat Sipil Tidak Relevan untuk Hadapi Pandemi Corona

Tapi keputusan penetapan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami di DKI memang mengusulkan itu (karantina wilayah), menyampaikan surat terkait itu. Keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).

Dalam surat usulan karantina wilayah, Anies menuangkan sejumlah pengecualian bagi lima sektor esensial.

Lima sektor mendasar yang diizinkan masih tetap berkegiatan diantaranya sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

"Di dalam usulan kami, ada beberapa sektor yang tetap berkegiatan. Sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan. Itu yang kita pandang. Lima itu esensial," jelas Anies.

Sementara saat ini ia mengakui Pemprov DKI beberapa hari terakhir tengah menyusun skenario pengaturan distribusi logistik bagi masyarakat, sebagai antisipasi jika karantina wilayah ibu kota disetujui.

"Kalau langkah kita siapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," ujar Anies.

Minta Kejelasan Zona Merah

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, memiliki usulan berebda dari Anies Baswedan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas