Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama-sama Usul ke Jokowi, Ini Saran Anies Baswedan & Sri Sultan Cegah Corona

ANies Baswedan dan Sri Sultan sama-sama punya usul ke Presiden Jokowi, seperti ini saran mereka cegah corona

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sama-sama Usul ke Jokowi, Ini Saran Anies Baswedan & Sri Sultan Cegah Corona
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). ASAFF Tahun 2020 yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan hasil kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan di Asia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kita berharap tidak melangkah ke arah sana, tidak berharap akan terjadi semacam kerusuhan sosial yang sekarang terjadi melalui lockdown seperti di India," imbuhnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengintruksikan agar pembatasan pembatasan sosial berskala besar (Phsycal Distancing) dengan lebih tegas.

Perintah ini disampaikan presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi, Senin, (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden yang dikutip dari Tribunnews.com.

Bahkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," kata Presiden.

Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar.

Berita Rekomendasi

Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," paparnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Danang Triatmojo,Isnaya, Taufik Ismail)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas