Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi I DPR RI Berharap WNI yang Pulang Dari Malaysia Serius Jalani Protokol Kesehatan

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, berharap Warga Negara Indonesia yang bakal kembali dari Malaysia untuk serius mengikuti protokol kesehatan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi I DPR RI Berharap WNI yang Pulang Dari Malaysia Serius Jalani Protokol Kesehatan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Christina Aryani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, berharap Warga Negara Indonesia (WNI) yang bakal kembali dari Malaysia untuk serius mengikuti protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia.

"Termasuk bagi WNI dalam kondisi lolos dari pengawasan karena keterbatasan petugas atau alasan lain, kami mengharapkan kesadaran mereka menjalankan isolasi mandiri dan untuk segera mengakses fasilitas atau petugas kesehatan terdekat jika mengalami gejala Covid 19," ujar Aryani kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Baca: Bisakah Seseorang Tertular Corona dari Pasien yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Dokter

Alasannya, pemerintah, dikatakan Aryani, menetapkan WNI yang kembali dari luar negeri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari.

"Hal ini menjadi bagian kerja pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus," kata politikus Golkar tersebut.

"Kesadaran, tanggung jawab, dan kedisiplinan masyarakat serta WNI yang kembali ke tanah air untuk mematuhi anjuran pemerintah menjadi hal krusial bagi kita untuk keluar dari situasi yang sulit ini," tambahnya.

Baca: UPDATE Corona 1 April 2020 di DKI Jakarta: 808 Kasus Positif, 50 Sembuh, 85 Meninggal Dunia

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesi (RI) terus berusaha untuk melakukan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang akan pulang ke Indonesia, sekaligus menangani penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan pemerintah telah menetapkan sejumlah protokol kesehatan kepada WNI yang akan pulang dari luar negeri setibanya di wilayah Indonesia.

“Presiden secara jelas menyampaikan pentingnya untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri, serta melindungi kesehatan WNI terhadap kemungkinan terpapar virus corona," ujar Menlu lewat pers conference virtual, Selasa (31/3/2020).

Baca: 94.416 Calon Jemaah Tercatat Sudah Lunasi Biaya Haji Hingga Akhir Maret 2020

"Pada saat yang sama juga melindungi wilayah dan rakyat Indonesia yang lebih luas terhadap kemungkinan terpapar Covid-19,” lanjutnya.

Sejumlah skema penjemputan kepulangan WNI di sejumlah Negara tengah dipersiapkan, diantaranya yang menonjol adalah kepulangan WNI dari Malaysia dan WNI anak buah kapal (ABK) dari 80 kapal pesiar.

Diperkirakan lebih dari 1 juta WNI dari Malaysia yang terdampak pemberlakuan MCO dan para WNI yang merupakan ABK yang terdampak pada pemberhentian sementara operasi kapal-kapal pesiar tempat mereka bekerja.

WNI yang baru pulang dari luar negeri akan dilakukan sejumlah protokol kesehatan yang berlaku setibanya mereka di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.

"Pak Menko sudah menyampaikan mengenai protokol kesehatan yang berlaku setibanya WNI di pintu-pintu masuk di Indonesia. Beberapa protokol sudah kita berlakukan dan akan terus diberlakukan," ujar Menlu Retno.

Para WNI yang tiba di pintu-pintu masuk Indonesia akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, serta wajib mengisi health alert card yang disiapkan kementerian kesehatan.

Menlu juga mengatakan, bagi WNI yang menunjukan gejala Covid-19 akan ditangani lebih lanjut dan akan di karantina di tempat terpisah

Adapun WNI yang tidak menunjukan gejala, juga akan dianjurkan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Di pintu-pintu masuk akan diperkuat dan diberdayakan sehingga akan mampu melakukan pengecekan kesehatan dan protokol kesehatan lain yang tadi sudah saya sebutkan," ujar Retno Marsudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas