Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Sebut Pemerintah Harus Tegas Putus Rantai Corona: Tidak Apa-apa Disebut Diktator

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah harus bertindak tegas untuk memotong rantai penularan covid-19.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jusuf Kalla Sebut Pemerintah Harus Tegas Putus Rantai Corona: Tidak Apa-apa Disebut Diktator
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wapres RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla 

"Tiap hari kelambatan kita menangani, kita seperti Itali, seperti Spanyol, seperti Iran," ungkapnya.

Update Corona di Indonesia

Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Selasa (31/3/2020) hingga Rabu (1/4/2020) menyebut ada tambahan 149 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.677 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Sementara itu pasien sembuh bertambah 22 sehingga total pasien sembuh berjumlah 103 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 21, sehingga total kasus kematian berjumlah 157 orang.

BERITA REKOMENDASI

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (1/4/2020).

Yuri juga mengapresiasi kepada seluruh daerah yang semakin bersungguh dalam upaya pemutusan penyebaran virus corona.

"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang semakin intens melakukan berbagai macam cara untuk memutus perkembangan covid-19," ungkapnya.

Kebijakan Jokowi dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Sementara itu diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam penanganan Covid-19.


"Saya baru saja mendatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menyebut Perppu ini menjadi landasan perbankan dan otoritas keuangan untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan dan ekonomi masyarkat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas