Kebijakan Jokowi di Tengah Corona yang Untungkan Masyarakat, Bebaskan Listrik Salah Satunya
Di tengah virus corona atau Covid-19 yang terus menyebar di Indonesia, Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat.
Editor: Whiesa Daniswara
Sedangkan untuk anak usia dini, menerima Rp 3 juta/tahun.
Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta/ tahun.
Adapun kebijakan tersebut baru akan dimulai dari April 2020.
3. Kartu Sembako
Untuk kartu sembako sendiri akan ditingkatkan jumlah penerimanya.
Semula ada 15,2 juta penerima bantuan, kemudian menjadi 20 juta penerima manfaat.
Baca: Murid Diliburkan Karena Corona, Guru Malah Arisan, Kapolsek: Kamu Kira Main-main ini?
Baca: Dukung Upaya Lawan Corona, Pertamina EP Cepu Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19
Nilainya naik menjadi 30 persen, dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Besaran ini akan diberikan selama 9 bulan.
4. Tentang Kartu Prakerja
Pemerintah menganggarkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang.
Besaran uang yang diterima Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.
Baca: Pasien Meninggal Masih Dapat Tularkan Corona? Berikut Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Baca: Galaunya Detri Warmanto Jalani Isolasi Mandiri karena Corona, Tahan Rindu Terpisah Anak dan Istri
5. Tarif Listrik
Untuk listrik golongan 450 VA, dengan jumlah 2,4 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.