Pakar dari UI Ungkap Perbedaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Social Distancing: Ada Hukum
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Pandu Riono ungkap bedanya pembatasan sosial berskala besar dan social distancing atau physical.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
Hal ini juga sesuai dengan ucapan Jokowi dalam konferensi pers pada Selasa.
Presiden menyebut Polri bisa mengambil langkah hukum untuk menindak pelanggar.
Sebelumnya, Pandu menyebut penetapan kebijakan baru ini sudah sangat tepat meski terlambat.
"Saya salut sama pemerintah karena langsung mengimplementasikan mendeklarasikan, Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Pandu.
"Walaupun terlambat, ini sebenarnya pilihan yang paling tepat," sambungnya.
Baca: Salut pada Pemerintah, Pakar dari UI: Pembatasan Sosial Berskala Besar Kalau Total Seperti Lockdown
Baca: 300 Siswa Lemdikpol Sukabumi yang Hasil Rapid Test Coronanya Positif Diisolasi di Asrama
Kebijakan pembatasan sosial berskala besar bagi Pandu merupakan keputusan yang paling tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Bahkan pembatasan sosial berskala besar bisa berlaku sama halnya dengan lockdown yang diterapkan negara-negara lain.
"Pilihan yang disebut pembatasan sosial berskala besar itu merupakan upaya-upaya yang di mana betul-betul yang selama ini sering disebut-sebut sebagai social distancing," terangnya.
"Kalau benar-benar sampai total, itu seperti lockdown," imbuh Pandu.
Lantaran Jokowi sudah mengambil langkah tepat, Pandu berharap pelaksanaan kebijakan ini bisa benar-benar dijalankan dan diawasi.
"Jadi sebenarnya istilah ini adalah istilah yang sangat penting dan itu menjadi pilihan," kata Pandu.
"Tapi harus benar-benar diimplementasikan berskala besar dan berskala nasional," sambungnya.
Meski sudah tepat, kebijakan pembatasan sosial berskala besar masih kurang efektif jika tidak dibarengi dengan upaya lain.
Baca: Pandemi Corona di Indonesia, Hengky Kurniawan Tawarkan Rumahnya Jadi Tempat Istirahat Petugas Medis
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Denpasar Bentuk Satgas hingga Desa dan Kelurahan
"Tapi ini tidak cukup, karena sudah terjadi banyak penularan," kata Pandu.