Pakar dari UI Ungkap Perbedaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Social Distancing: Ada Hukum
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Pandu Riono ungkap bedanya pembatasan sosial berskala besar dan social distancing atau physical.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
YouTube KOMPASTV
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengungkap perbedaan pembatasan sosial berskala besar dengan social distancing.
Upaya itu di antaranya membatasi pergerakan masyarakat dalam negeri serta penambahan kapasitas tes corona massal.
"Dan yang paling penting juga pembatasan mobilitas penduduk di dalam wilayah Indonesia selain membatasi kunjungan dari luar," ujar Pandu.
"Dan layanan testing massal, ini yang belum diterjemahkan sebagai intervensi kesehatan masyarakat di mana kita bisa mengidentifikasi orang-orang yang positif," paparnya.
Pandu berharap seluruh upaya pemerintah dari pembatasan hingga upaya medis bisa dilaksanakan dengan maksimal, dikawal, serta ada hukum yang berlaku.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)
Berita Rekomendasi