Ada Penolakan, MUI Ingatkan Setiap Jenazah Harus Dihormati
Ia meminta warga agar tidak memberikan stigma negatif pada korban apalagi jenazah COVID-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin menyesalkan sikap penolakan warga pada pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19.
Ia meminta warga agar tidak memberikan stigma negatif pada korban apalagi jenazah COVID-19.
"Tidak boleh ada stigma negatif dari masyarakat dan umat Islam, apalagi kepada jenazah. Jangan sampai dimakamkan terus ditolak warga," kata Didin dalam video konferensinya, Kamis (2/4/2020).
Ia melanjutkan, berdasarkan perintah agama umat Islam harus menghormati jenazah. Sehingga, penolakan masyarakat pada jenazah COVID-19 tidak perlu terjadi.
Baca: Wamendes Budi Arie Tegaskan Desa Harus Dilindungi dari Pemudik
"Saya kira jelas perintah agama itu memerintahkan umatnya untuk menghormati jenazah dengan baik. Karena sudah takdir mereka meninggal karena Covid-19," lanjutnya lagi.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat tidak melakukan penolakan terhadap penguburan jenazah pasien corona.
Anwar mengaku prihatin atas fenomena penolakan oleh masyarakat terhadap penguburan jenazah pasien corona.
"Adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap penguburan jenazah orang yang terpapar corona di tempat mereka, tentu jelas sangat memprihatinkan dan kita sesalkan," ujar Anwar.