Penolakan Masyarakat Terhadap Jenazah Korban Corona, Dokter Tegaskan Virus Tak Menyebar di Tanah
Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja menguraikan sejumlah hal penting terkait penularanCovid-19, khususnya lewat perantara jenazah
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
"Artinya, petugas yang membereskan jenazahnya harus menggunakan Protap pasien Covid. Misalnya dengan APD lengkap, dibungkus plastik dan berbagai prosedurnya lainnya" urai Hardja.
Namun, Hardja meminta masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan ketika ada jenazah korban virus corona dimakamkan.
"Setelah dimakamkan atau dikuburkan, ini sudah dikuburkan dengan kedalaman cukup dan seperti standar biasanya, itu sudah aman."
"Tidak akan menyebar lewat lain-lain, seperti lewat tanah, itu tidak," tegasnya.
Hardja memandang adanya pemolakan masyarakat terhadap jenazah Covid-19 adalah bentuk permasalahan sosial.
"Barang kali keluarganya tidak bisa bertemu dengan si pasien, dan akhirnya meninggal dunia. Mereka tidak ikut menguburkan dan ditolak pula oleh masyarakat."
"Ini stigma sosial yang harus diberantas, tidak bisa," pungkasnya.
Baca: Langkah Erick Thohir Untuk Bantu Pemerintah Tangani Virus Corona
Baca: Hasil Rapid Test Keluar, Andrea Dian Umumkan Negatif Corona: Masih Harus Ikut Beberapa Tes Lagi
Penolakan dari masyarakat
Sebelumnya marak penolakan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui jenazah kasus Corona yang dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020) malam, terpaksa dibongkar dan dipindahkan.
Dilansir Kompas.com, pembongkaran makam yang dipimpin Bupati Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi setelah ada penolakan warga.
Penolakan datang dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Baca: Wabah Corona, Layanan SIM, STNK, Pajak Kendaraan Ditutup hingga 29 Mei 2020, Bebas Biaya Denda
Baca: Cegah Corona, Pemerintah Terbitkan Larangan WNA Masuk Indonesia, Berikut Isi Kebijakannya!
Meskipun tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkab Banyumas, warga khawatir kesehatan warga akan terdampak.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein, Rabu (1/4/2020).