Penolakan Masyarakat Terhadap Jenazah Korban Corona, Dokter Tegaskan Virus Tak Menyebar di Tanah
Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja menguraikan sejumlah hal penting terkait penularanCovid-19, khususnya lewat perantara jenazah
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
Berdasar informasi yang didapat, rencana pemakaman mengalami beberapa kali penolakan.
Yakni penolakan di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja, dan Kecamatan Wangon.
Sementara itu diketahui pasien yang meninggal berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur.
Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
Sebelumnya pasien tersebut mendapatkan perawatan di ruang isolasi selama beberapa waktu lalu.
"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan lagi terus menerus supaya masyarakat tahu persis bahwa itu tidak ada masalah, tidak bahaya, karena begitu virus itu ada di tubuh jenazah, di dalam tanah itu virus langsung mati, tidak akan kemana-mana," jelas Husein.
Bupati menyampaikan pihaknya telah menyiapkan tiga lahan milik pemkab sebagai alternatif tempat pemakaman khusus untuk mengantisipasi penolakan di tempat pemakaman umum (TPU).
Namun, di ketiga lokasi tersebut ternyata mendapat penolakan dari warga.
"Ini masyarakat yang belum tahu, akan berdiskusi dengan pakar tentang itu kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa virus itu di dalam jenazah, begitu masuk tanah maka virusnya juga mati."
"Tidak akan kemudian berkembang biak dan menjalar itu tidak, mungkin itu yang kemudian masyarakat belum mengerti," jelas Husein.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Ditolak Warga, Bupati Banyumas Pimpin Pemindahan Makam Pasien Positif Covid-19".
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan/Wahyu) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)