Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMK Deliserdang Diperkosa 8 Orang hingga Trauma, Arist Minta LPA Siapkan Tim Psikoogis

Atas kasus pemerkosaan siswi SMK di Deliserdang, Ketua Komnas PA meminta LPA Deliserdang untuk menyiapkan tim psikologis untuk pemulihan trauma korban

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Siswi SMK Deliserdang Diperkosa 8 Orang hingga Trauma, Arist Minta LPA Siapkan Tim Psikoogis
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi.

Seorang siswi SMK di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diperkosa oleh delapan orang kakak kelasnya.

Siswi berinisial D (16) itu pun mendapat ancaman dari para pelaku.

Mereka mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan D apabila siswi tersebut buka suara atas peristiwa ini.

Namun, kasus ini akhirnya terungkap saat keluarga korban menyadari perubahan sikap D.

Baca: Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Siswi Kelas 2 SD, Sekolah Dinilai Perlu Dampingan Psikolog

Menurut ayah korban, MI, korban terlihat lebih sering marah dan tidak bercerita sedikit pun pada keluarganya.

Bahkan D sempat pergi dari rumah selama empat hari lamanya.

Berita Rekomendasi

"Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah," kata MI, seperti yang diberitakan Tribun-Medan.com, Selasa (31/3/2020).

"Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia, dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku," sambung MI.

Tak hanya itu, dilansir dari Tribun-Medan.com, MI mengungkapkan putri keempatnya itu sempat tidak mau kembali ke sekolah.

"Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.

Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ujar MI.

Tidak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibunda korban, N (45) melaporkan kejadian ini pada Polres Deliserdang dengan didampingi Tim Advokat dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus mengatakan, delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas