Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Minta Kartu Sembako Segera Dieksekusi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kartu sembako dapat segera dibagikan pada masyarakat di tengah pandemi corona.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Hingga Kartu Prakerja dan juga pembebasan bea listrik.
"Baik itu yang berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan)," jelas Jokowi.
"Dengan sembako lewat Kartu Sembako, Kartu Prakerja, yang berkaitan dengan pembebasan bea listrik," lanjutnya.
Untuk pembebasan biaya listrik, akan dikenakan bagi pelanggan yang menggunakan daya 450 VA.
Namun bagi pelanggan pengguna 900 VA, akan diberikan potongan sebesar 50 persen.
Jokowi menyampaikan, apabila kebijakan tersebut dapat segera terlaksana akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.
"Untuk pelanggan 450VA dan (potongan/diskon) 50 persen untuk (pelanggan) 900VA," ungkap Jokowi.
"Kalau ini segera bisa di lapangan tereksekusi akan baik untuk masyarakat kita," imbuhnya.
Sementara itu, dalam mengatasi adanya pandemi virus corona, pemerintah memutuskan untuk menambah indeks program sembako.
Nantinya, program ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah berharap dengan adanya program sembako, dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi corona terjadi.
Dilansir oleh laman kemsos.go.id, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menambahkan jumlah bantuan sebesar Rp 50.000 setiap KPM untuk per bulan.
Baca: Hasil Rapid Test Andrea Dian Negatif Corona, Ganindra Bimo Berharap sang Istri Cepat Pulang
Baca: Detri Warmanto Belum Kembali ke Rumah Meski Rapid Test Negatif dan Kondisi Paru-Paru Normal
Sehingga untuk indeks bantuan program sembako saat pandemi corona menjadi Rp 200.000 per KPM.
“Mulai bulan Maret ini, kami sudah menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp 50.000 per KPM," terang Juliari dikutip dari kemsos.go.id, Senin (02/03/2020).