Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Minta Kartu Sembako Segera Dieksekusi

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kartu sembako dapat segera dibagikan pada masyarakat di tengah pandemi corona.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Minta Kartu Sembako Segera Dieksekusi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Covid-19 

"Dengan demikian, dari semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan."

"Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” tambahnya.

Mensos Juliari Batubara bersama Direktur Penanganan Fakir Miskin wilayah 1 Asnandar meninjau pelasanaan eWarong Anggrek sebagai tempat pengambilan Kartu Sembako di Kelurahan Muarasari, Bogor, Selasa (4/2/2020). Program Kartu Sembako ini merupakan Pengembangan Bantuan Pangan Non Tunai dengan nilai bantuan dari Rp.110.000 menjadi Rp. 150.000 per Keluarga Penerima Manfaat. TRIBUNNEWS/HO
Mensos Juliari Batubara bersama Direktur Penanganan Fakir Miskin wilayah 1 Asnandar meninjau pelasanaan eWarong Anggrek sebagai tempat pengambilan Kartu Sembako di Kelurahan Muarasari, Bogor, Selasa (4/2/2020). Program Kartu Sembako ini merupakan Pengembangan Bantuan Pangan Non Tunai dengan nilai bantuan dari Rp.110.000 menjadi Rp. 150.000 per Keluarga Penerima Manfaat. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Kenaikan indeks bantuan tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Tepatnya hingga Agustus 2020 mendatang.

Kemudian, apabila perekonomian dalam enam bulan ke depan sudah stabil maka indeks bantuan akan kembali seperti semula.

Yakni Rp 150.000 per KPM untuk setiap bulan.

“Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan,” jelas Juliari dikutip dari kemsos.go.id.

Berita Rekomendasi

"Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas