Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Minta Kartu Sembako Segera Dieksekusi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kartu sembako dapat segera dibagikan pada masyarakat di tengah pandemi corona.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kartu sembako dapat segera dibagikan pada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat persiapan menghadapi Ramadhan dan IdulFitri 1441 H, Kamis (2/4/2020) kemarin.
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin serta sejumlah menteri terkait.
Baca: Cara Dapatkan Kartu Sembako, Selama Corona Nilai Manfaat Naik Jadi Rp 200 Ribu per KPM
Jokowi meminta untuk menindaklanjuti perlindungan sosial untuk masyarakat terkait adanya pandemi corona atau Covid-19.
Permintaan itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020)
Dengan adanya virus corona yang mengharuskan sejumlah aktivitas terhenti, maka pemerintah harus memberikan bantuan pada masyarakat lapisah bawah.
Yakni dengan memberikan paket perlindungan dan jaminan sosial.
Dalam rapat itu, Jokowi mengungkapkan sudah memerintahkan untuk segera dilaksanakan.
Sejumlah kebijakan ekonomi yang sudah ditetapkan dapat langsung diimplementasikan ke lapangan secepat mungkin.
"Yang kedua, yang berkaitan dengan paket perlindungan sosial dan jaminan sosial," terang Jokowi.
"Bagi masyarakat kita yang berada di lapisan bawah."
"Tadi juga sudah saya perintahkan agar segera dieksekusi dan langsung dibagikan ke lapangan," tambahnya.
Baca: Kabar Baik Disampaikan Jokowi, Pemerintah Perbanyak Penerima Kartu Sembako dan Kartu Prakerja
Baca: Update 3 April 2020, Sebanyak 453 Pasien Virus Corona Dirawat Inap di RS Darurat Covid-19
Kebijakan ekonomi yang sudah disiapkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian juga terdapat Kartu Sembako, atau dahulu diberi nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hingga Kartu Prakerja dan juga pembebasan bea listrik.
"Baik itu yang berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan)," jelas Jokowi.
"Dengan sembako lewat Kartu Sembako, Kartu Prakerja, yang berkaitan dengan pembebasan bea listrik," lanjutnya.
Untuk pembebasan biaya listrik, akan dikenakan bagi pelanggan yang menggunakan daya 450 VA.
Namun bagi pelanggan pengguna 900 VA, akan diberikan potongan sebesar 50 persen.
Jokowi menyampaikan, apabila kebijakan tersebut dapat segera terlaksana akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.
"Untuk pelanggan 450VA dan (potongan/diskon) 50 persen untuk (pelanggan) 900VA," ungkap Jokowi.
"Kalau ini segera bisa di lapangan tereksekusi akan baik untuk masyarakat kita," imbuhnya.
Sementara itu, dalam mengatasi adanya pandemi virus corona, pemerintah memutuskan untuk menambah indeks program sembako.
Nantinya, program ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah berharap dengan adanya program sembako, dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi corona terjadi.
Dilansir oleh laman kemsos.go.id, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menambahkan jumlah bantuan sebesar Rp 50.000 setiap KPM untuk per bulan.
Baca: Hasil Rapid Test Andrea Dian Negatif Corona, Ganindra Bimo Berharap sang Istri Cepat Pulang
Baca: Detri Warmanto Belum Kembali ke Rumah Meski Rapid Test Negatif dan Kondisi Paru-Paru Normal
Sehingga untuk indeks bantuan program sembako saat pandemi corona menjadi Rp 200.000 per KPM.
“Mulai bulan Maret ini, kami sudah menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp 50.000 per KPM," terang Juliari dikutip dari kemsos.go.id, Senin (02/03/2020).
"Dengan demikian, dari semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan."
"Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” tambahnya.
Kenaikan indeks bantuan tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan.
Tepatnya hingga Agustus 2020 mendatang.
Kemudian, apabila perekonomian dalam enam bulan ke depan sudah stabil maka indeks bantuan akan kembali seperti semula.
Yakni Rp 150.000 per KPM untuk setiap bulan.
“Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan,” jelas Juliari dikutip dari kemsos.go.id.
"Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)