Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Hanya Untuk Benda, Tidak Disarankan Disemprotkan Ke Tubuh

Berdasar ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, cairan disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Hanya Untuk Benda, Tidak Disarankan Disemprotkan Ke Tubuh
BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito 

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Berita Rekomendasi

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas