Cara Membuat Masker dari Kain untuk Cegah Penyebaran Corona, Siapkan Alat & Bahan Ini
Inilah cara membuat masker dari kain yang bisa dibuat sendiri di rumah untuk cegah penyebaran corona, bisa dicuci dan dipakai kembali.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara membuat masker dari kain yang bisa dibuat sendiri di rumah untuk cegah penyebaran corona.
Selain mudah, masker dari kain dapat digunakan kembali, namun perlu dicuci hingga bersih.
Apalagi di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia, membuat sejumlah Alat Perlindungan Diri (APD) menjadi langka.
Termasuk masker yang banyak dicari masyarakat, bahkan harga masker juga mengalami kenaikan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anda dapat mencobanya dan menyiapkan bahan kain hingga peralatan jahit.
Baca: Masker Kain 3 Lapis Bisa Tangkal 70 Persen Virus, Bisa Dibuat Sendiri dan Harus Rajin Dicuci
Diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker mulai Minggu (5/4/2020).
Informasi tersebut, sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Masyarakat dapat menggunakan masker berbahan dasar kain.
Sementara itu, tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.
Berikut bahan dan cara membuat masker dari kain sendiri di rumah, dilansir Tribunnews dari Freep.com:
Alat
- Mesin jahit
- Penggaris
- Gunting
- Pin
- Pensil
Bahan
- Semua jenis kain katun.
- Potongan elastis lebar ¼-inci.
Anda membutuhkan dua potong untuk setiap topeng sekitar 7 inci panjangnya.
Jika Anda tidak dapat menemukan elastis, perajin merekomendasikan ikat kepala elastis.
Cara menjahit masker sendiri dari kain:
Pertama-tama, Anda bisa buat templat kertas berukuran 9 inci x 6 inci menggunakan garis.
Kemudian, gunting dua potong kain menggunakan template.
Letakkan selembar kain dengan pola menghadap ke atas.
Jepit elastis yang memanjang ke bawah di empat sudut.
Selanjutnya, letakkan potongan kain kedua di atas dengan sisi yang salah menghadap keluar.
Jahit jahitan dan sisakan lubang 2 inci untuk membalikkan kain.
Lanjutkan dengan membalikkan kain, tarik kain melalui celah dan setrika bagian topengnya.
Untuk membuat lipatannya: Lipat, pin dan tekan tiga lipatan kecil.
Jahit jahitan atas 1/8 inci di sekitar topeng.
Tentang Penggunaan Masker
Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam.
Setelah itu, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air, serta dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.
Pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.
Tiga jenis masker
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menjelaskan, masker menjadi perlindungan utama dalam mencegah penularan virus corona.
Adapun virus menyebar melalui droplet atau percikan air ludah dari orang yang sakit ke orang sehat.
Penggunaan masker dapat menangkal perpindahan droplet tersebut.
Wiku menjelaskan, ada tiga jenis masker untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya yaitu masker berbahan dasar kain.
Masker tersebut dapat digunakan oleh masyarakat umum yang sehat.
Baca: Mulai 12 April 2020 Seluruh Penumpang KA Bandara Wajib Menggunakan Masker
"Masker kain lapis tiga yang bisa digunakan masyarakat ketika kita berada di tempat umum atau keramaian. Tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektivitas masker dalam menangkal virus," kata Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020) dilansir Kompas.com.
Selain masker kain, ada pula masker bedah dan masker N95.
Masker bedah digunakan untuk tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit.
Kemudian, masker N95 untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dengan tingkat infeksi tinggi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.