Sultan Hamengkubuwono X Tekankan Pemudik Yogyakarta Harus Bersedia Diisolasi 2 Minggu
Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta namun pemudik harus jalani isolasi 2 minggu.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sebaliknya, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk menjadi subjek dalam penanganan virus ini.
"Jadi dari awal, kami menekankan, bagaimana masyarakat itu bukan sekadar menjadi objek dari kebijakan pemerintah tapi bagaimana masyarakat itu kita dorong jadi subjek di dalam proses menangani virus corona ini," terangnya.
Dengan demikian, Sultan menambahkan, sejak diterapkannya status tanggap darurat di Yogyakarta, pemerintah telah mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di desa-desa.
"Sehingga kebijakan-kebijakan yang kami lakukan, tanggap darurat pada waktu itu, itu mengantisipasi di desa," kata Sultan.
"Bagi mereka yang keluar-masuk desa dicatat dan kalau mereka dari luar dan masuk ke desa, mereka harus isolasi selama 14 hari," sambungnya.
Baca: Aturan Mudik 2020 Masih Abu-abu, Pengamat Minta Pemerintah Tegas
Dengan begitu, menurut Sultan, kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penularan virus corona dapat tumbuh.
Mereka pun bersedia mendata di wilayah-wilayah desa yang digerakkan oleh pimpinan setempat.
"Sehingga kita bisa mengontrol mereka yang datang dan mereka akan ke puskesmas kalau merasa tidak sehat," tuturnya.
Dengan adanya kontrol dari pemerintah, Sultan pun mengharapkan kesadaran dalam diri masyarakat dapat tumbuh dengan sendirinya.
"Kalau tidak seperti itu, kita akan kesulitan sendiri untuk mengatasi," kata Sultan.
Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan kasus corona di Indonesia.
Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah.
Yuri menyebutkan, pasien Covid-19 di Indonesia naik menjadi 2.738 pasien, Selasa (7/4/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.