Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA: Kebijakan Belajar di Rumah Dapat Menjadi Beban Bagi Orang Tua

I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan penerapan belajar di rumah bagis siswa berdampak terhadap bertambahnya beban yang dialami orang tua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri PPPA: Kebijakan Belajar di Rumah Dapat Menjadi Beban Bagi Orang Tua
Istimewa
Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. 

"49 persen anak menyatakan belajar di rumah membebani anak dengan tugas yang banyak. Dan 58 persen anak menyatakan perasaan yang tidak menyenangkan selama menjalani program belajar dari rumah," ungkap Bintang Darmawati dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).

Namun, Bintang Darmawati menyebut 99 persen siswa yang disurvei menyadari kebijakan ini penting, karena dianggap pengganti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca: Update Corona 9 April 2020 Pukul 20.00 WIB: Tembus 1,5 Juta Lebih, Lonjakan Kasus Baru di Spanyol

"Sebenarnya 99 persen anak menyatakan bahwa belajar di rumah merupakan program yang sangat penting. Dan 91 persen anak mendapatkan dukungan dari orang tua selama belajar di rumah," katanya.

Kemenag gandeng provider

Kementerian Agama memahami biaya paket data yang sekarang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring di lingkup madrasah.

Diketahui dalam dalam sebulan terakhir para santri melakukan kegiatan belajar dari rumah akibat wabah corona

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menyebut pembelajaran daring di madrasah akan terus dikembangkan.

BERITA REKOMENDASI

"Kami tengah menginisiasi kerja sama dengan provider jaringan internet untuk memberikan dukungan paket data bagi siswa madrasah," kata Umar di Jakarta, Kamis (9/04/2020).

Menurutnya, skema kerja sama dengan provider itu bisa dalam bentuk pemberian paket data gratis atau pemberian kuota tertentu bagi siswa dan guru madrasah untuk mengakses situs tertentu yang terkait pembelajaran.

"Skema kerja sama ini tentu mengacu pada ketentuan peraturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Ini yang sedang dikaji," ujar Umar.

E-learning madrasah, dikatakan Umar, sedianya akan mulai digunakan mulai tahun ajaran 2020-2021, tepatnya Juli 2020.

Namun, seiring pemberlakuan daring dalam pencegahan Covid-19, e-learning sudah digunakan lebih awal, sejak Maret 2020.


"Sampai sekarang sudah 9.561 madrasah, 45.956 guru, dan lebih 420 ribu siswa yang memanfaatkan layanan e-learning madrasah," tuturnya.

"Kemenag juga sedang menyusun Modul Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa dan madrasah yang masih terisolir dan mempunyai hambatan jaringan internet di daerahnya," kata Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas