PSBB Jakarta, Grab Nonaktifkan Sementara Layanan GrabBike di Ibu Kota
Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Grab menonaktifkan sementara layanan GrabBike di wilayah Ibu Kota.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Grab menonaktifkan sementara layanan GrabBike di wilayah Ibu Kota.
Hal ini wujud dukungan Grab dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020.
"Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan," ungkap Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam rilis resmi yang diterima Tribunnews, Jumat (10/4/2020).
Neneng menyebut layanan GrabBike masih bisa digunakan di kota-kota lain di sekitar Jakarta.
"Layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia," ungkapnya.
Baca: Hari Pertama PSBB Jakarta, Fitur GoRide Gojek dan Grab Bike Hilang, Driver Mengaku Keberatan
Meski menonaktifkan GrabBike, masyarakat DKI Jakarta masih dapat menggunakan layanan GrabCar.
"Selain layanan GrabCar yang tetap melayani para penumpang, kami telah menyiagakan 1.000 armada khusus berupa mobil GrabCar yang dilengkapi dengan partisi plastik antara kursi pengemudi dan penumpang serta 1.000 GrabBike di seluruh Indonesia bagi tenaga medis agar mereka bisa tetap bisa menjalankan tugas mulianya tanpa perlu mengkhawatirkan adanya ketersediaan sarana mobilitas sehari-hari," jelasnya.
Sedangkan untuk layanan selain GrabBike masih bisa digunakan oleh masyarakat.
"Berbagai layanan Grab Pengiriman Makanan, Pengiriman Barang, GrabMart dan Transportasi akan tetap beroperasi untuk melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap menyediakan layanan harian terpenting dengan cara yang paling aman," jelasnya.
Hal tersebut merupakan komitmen Grab untuk memberikan layanan dengan cara yang paling aman.
"Prioritas utama kami adalah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan komunitas kami," imbuhnya.
Baca: Kena Dampak PSBB Jakarta, Penumpang Kereta Dapat Pengembalian Penuh Biaya Tiket
Baca: Jika Nekat Melanggar PSBB, Anies Baswedan Siap Beri Sanksi Penjara 1 Tahun & Denda Rp 100 Juta
Untuk itu Grab pun memberikan anjuran kepada penumpang selama PSBB.
"Kami sangat menganjurkan penumpang kami untuk menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk meminimalkan kontak fisik," ujarnya.
Selain itu Grab juga menganjurkan penumpang untuk selalu memakai masker saat mereka berada di luar rumah.