Perawat Positif Corona Ditolak: PPNI Tempuh Jalur Hukum, Perawat di Jateng Kompak Kenakan Pita Hitam
PPNI Jawa Tengah melakukan aksi solidaritas mengajak para perawat kenakan pita hitam selama sepekan dan bawa penolakan jenazah perawat ke jalur hukum.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Lebih lanjut, Edy menjelaskan perawat yang meninggal terpapar corona itu bekerja, jauh dari pasien ODP maupun PDP.
Untuk itu, Edy meminta masyarakat atau pasien harus jujur menceritakan riwayat perjalanan atau kesehatannya.
"Perawat yang meninggal tersebut, bekerja di bagian geriatri. Seharusnya jauh dari pasien ODP atau PDP."
"Tapi ada pasien yang masuk dan tidak jujur sehingga perawat terpapar," jelasnya.
Baca: Pengakuan Ketua RT yang Tolak Jenazah Perawat Positif Corona: Hanya Teruskan Aspirasi Warga
Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf Ada Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: Menyakitkan Hati
Perawat kenakan pita hitam
Atas kejadian tersebut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah melakukan aksi solidaritas.
Pihaknya mengajak para perawat untuk mengenakan pita hitam selama sepekan atau sampai 16 April 2020.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka untuk melawan stigma negatif di masyarakat.
Foto-foto para perawat yang mengenakan pita hitam pun terlihat dari postingan Instagram resmi-nya @dpwppnijateng.
Menurut mereka, pita hitam yang mereka kenakan adalah simbol dari hilangnya simpati masyarakat yang menolak jenazah perawat positif corona.
"Ikut Berduka yg sangat mendalam atas hilangnya simpati, Perlakuan masyarakat yg kurang pantas, sedikitpun tanpa rasa hormat terhadap Perawat disaat butuh liang lahat untuk beristirahat.
Perlakuan yg semena-mena terhadap Perawat sbg pejuang kemanusian harus kita hilangkan," tulis dalam postingan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).
Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mendapat penolakan dari warga sehingga dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr. Kariadi.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Ade Permana)