Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27.000 Orang Diperiksa Dengan Metode PCR Untuk Temukan Kasus Positif Corona di Tengah Masyarakat

Achmad Yurianto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 27.000 orang melalui metode Real Time PCR.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 27.000 Orang Diperiksa Dengan Metode PCR Untuk Temukan Kasus Positif Corona di Tengah Masyarakat
Dok BNPB
Juru Bicara Presiden untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta 

Pemerintah pun mengumumkan ada tambahan pasien sembuh sebanyak 73 orang.

Sehingga, total ada 359 pasien yang sembuh dari virus corona.

"Kita bersyukur bahwa sampai dengan saat ini sudah ada 359 orang yang sudah sembuh. Ini sebuah optimisme kita bisa atasi Covid-19," katanya.

Baca: Cerita Legenda Liverpool Kenny Dalglish Positif Covid-19 Jalani Perawatan di NHS

Selain itu, Achmad Yurianto pun mengungkap ada tambahan 46 orang meninggal dunia akibat virus corona

"Jadi totalnya 373 orang meninggal," jelasnya.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.

Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas