BNPB Luncurkan Aplikasi Inarisk untuk Deteksi Penyebaran Corona
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan aplikasi Inarisk yang berfungsi untuk memetakan risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan aplikasi Inarisk yang berfungsi untuk memetakan risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
Aplikasi ini berfungsi untuk masyarakat melakukan penilaian mandiri terkait wabah virus corona.
"Kami membutuhkan dukungan yang hari ini ada di rumah. Kita akan sama-sama melakukan penilaian mandiri baik itu pribadi keluarga atau desa dengan menggunakan aplikasi Inarisk," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Baca: Bamsoet: Pastikan Semua Bansos Tepat Sasaran
Lilik mengatakan Inarisk dikembangkan BNPB bersama kementerian daan lembaga.
Aplikasi ini membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, pencegahan adalah kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Data melalui Inarisk dapat digunakan untuk proses pencegahan.
Baca: Politikus PDIP Usul Agar Tim Medis Covid-19 Dianugerahi Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara
"Pencegahan menjadi kunci bersama dalam menangani dan memutus rantai penyebaran rantai covid-19. Memperkuat strategi pencegahan ini adalah dengan memberikan data akurat yang jujur dan dibutuhkan oleh gugus tugas dalam bekerja untuk mempercepat penangana Covid-19," jelas Agus.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengisi sejumlah pertanyaan sesuai dengan kategori yang tersedia, yaitu pribadi, keluarga, dan desa.
Pertanyaan yang keluar dari aplikasi seputar kebiasaan dan kondisi pribadi, penggunaan transportasi umum, hingga penggunaan peralatan yang mendukung pencegahan corona.
Terdapat pula pertanyaan tentang kondisi anggota keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal. Aplikasi ini dapat diunduh untuk platform Android dan Ios.
4.241 Kasus Positif Corona di Indonesia
Pemerintah melaporkan penambahan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Minggu (12/4/2020).
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatalan hingga Minggu (12/4/2020) siang ada penambahan kasus baru positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 399 kasus.
Sehingga, saat ini tercatat ada 4.241 pasien positif corona di Indonesia.
"Terdapat tambahan kasus positif sebanyak 399, sehingga totalnya menjadi 4.241 orang," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (12/4/2020).
Baca: Rekap Kasus Virus Corona di Indonesia, Mulai 2 Maret hingga 12 April 2020
Pemerintah pun mengumumkan ada tambahan pasien sembuh sebanyak 73 orang.
Sehingga, total ada 359 pasien yang sembuh dari virus corona.
"Kita bersyukur bahwa sampai dengan saat ini sudah ada 359 orang yang sudah sembuh. Ini sebuah optimisme kita bisa atasi Covid-19," katanya.
Baca: Cerita Legenda Liverpool Kenny Dalglish Positif Covid-19 Jalani Perawatan di NHS
Selain itu, Achmad Yurianto pun mengungkap ada tambahan 46 orang meninggal dunia akibat virus corona
"Jadi totalnya 373 orang meninggal," jelasnya.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.
Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.
Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.