Pasien Dalam Pengawasan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Meninggal Dunia
Pasien merupakan rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe, yang yang masuk ke RSUD dengan gejala klinis batuk dan pneumonia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba meninggal dunia, Minggu (12/4/2020).
Dari informasi Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal, pasien tersebut berinisial J berusia 72 tahun.
Ia merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe, yang yang masuk ke RSUD dengan gejala klinis batuk dan pneumonia, Sabtu (11/4/2020).
"J meninggal sekitar pukul 03.30 Wita. Hasil pemeriksaan swab pasien telah dikirim ke Makassar kemarin, dan sementara ditunggu untuk penetapan statusnya," jelasnya.
Baca: Khawatir Kebangkitan Covid-19, WHO Ingatkan Jangan Buru-buru Longgarkan Lock Down
Meski demikian, lanjut Kadis Kominfo Bulukumba itu, karena telah berstatus PDP, maka prosesi pemakamannya dilakukan sesuai standar penanganan jenazah yang telah ditetapkan.
Petugas yang bertugas menguburkan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan keluarga serta warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan.
"Saat ini sedang dipersiapkan pemakamannya di kampung halamannya di Palangisang, Kecamatan Ujung Loe," ujarnya.
Sementara petugas medis yang menangani J di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, diminta untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: 1 PDP Covid-19 di Bulukumba Meninggal Dunia