KSP Sebut Keberhasilan PSBB Ditentukan dari Kedisiplinan dan Kesediaan Anggaran
KSP mengungkapkan keberhasilan dalam menjalankan PSBB erat kaitannya dengan kedisiplinan masyarakat serta ketersediaan anggaran
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan keberhasilan dalam menjalankan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) erat kaitannya dengan kedisiplinan masyarakat serta ketersediaan anggaran.
Diketahui sebelumnya beberapa daerah telah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk menerapkan kebijakan PSBB sebagai upaya menekan persebaran virus corona (Covid-19).
Satu di antaranya yakni DKI Jakarta yang telah menerapkan kebijakan tersebut sejak 10 April 2020 lalu.
Tenaga Ahli Utama KSP, Dany Amrul Ichdan menuturkan terdapat beberapa hal yang dapat menentukan keberhasilan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Yakni kedisiplinan masyarakat serta kesediaan anggaran pemerintah untuk menangani wabah tersebut.
Hal ini disampaikan Dany dalam program DUA ARAH yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya Dany menyebut pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB yang berlangsung di beberapa daerah.
"Pertama penerapan PSBB ini dievaluasi secara intensif setiap hari bagaimana implementasi di lapangannya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, dua komponen utama yang dapat menentukan keberhasilan dari penerapan PSBB.
"Di sini kita juga melihat keberhasilan PSBB itu, pertama ditentukan dari tingkat kedisiplinan semua partisipasi stakeholder yang ada baik masyarakat, pemerintah, industri, maupun pelaku usaha," kata Dany.
Menurutnya semua stakeholder ini memiliki komitmen dan konsistensi untuk mendaratkan ini kepada tatanan praktis sesuai protokol kesehatan.
Baca: Polri Keluarkan 2 Surat Telegram Kapolri untuk Mendukung Pelaksanaan PSBB
Baca: Menkes Tolak PSBB di Sejumlah Daerah, Ini Alasannya
Adapun komponen kedua, PSBB ini akan berhasil selain pada kedisiplinan yakni adanya kesediaan anggaran.
"Untuk hal tersebut, pemerintah sudah menyediakan anggaran termasuk juga dalam permasalahan yang berkaitan dengan bantuan sosial, baik sembako maupun tunai," jelas Dany.
Dalam hal ini Dany juga menyebut akurasi data yang terjadi pada pusat, Kemensos, dan pemerintah provinsi juga harus diintegrasikan.