Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perancis Perpanjang Masa Lockdown, KBRI Paris Terus Pantau Keberadaan WNI

Pemerintah Perancis kembali memperpanjang masa lockdown atau confinement sampai 11 Mei 202.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perancis Perpanjang Masa Lockdown, KBRI Paris Terus Pantau Keberadaan WNI
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Perancis kembali memperpanjang masa lockdown atau confinement sampai 11 Mei 202.

Sebelumnya pemerintah Perancis telah melakukan pembatasan atau menutup seluruh kegiatan masyarakat selama hampir 1 bulan lamanya dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dubes RI, Arrmanatha Nasir, menyampaikan disaat berbagai kantor dan sebagian besar kedutaan asing di Paris tutup, KBRI Paris tetap melayani WNI yang membutuhkan bantuan.

“Sesuai dengan arahan Menlu RI, memberikan perlindungan bagi WNI di tengah adanya Covid-19 dan confinement, telah menjadi fokus utama para diplomat Indonesia di Paris saat ini,” ujar Dubes RI dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (14/4/2020).

Baca: Total 2.349 Kasus Positif di Jakarta, Fatality Rate Naik Jadi 10 Persen

Sejak menyebarnya Covid-19 di Perancis, perlindungan WNI menjadi fokus utama KBRI Paris.

KBRI telah mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan kelompok WNI, seperti pengurus berbagai asosiasi Indonesia, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dan wakil kelompok masyarakat Indonesia di berbagai wilayah Perancis.

Baca: Menteri Keuangan Perancis: Kami Sedang Menghadapi Ekonomi Terburuk Sejak Perang Dunia II

Berita Rekomendasi

Menurut Dubes RI, melalui berbagai mekanisme, komunikasi dilakukan setiap hari untuk mengetahui situasi dan kondisi para WNI dalam menghadapi Covid-19.

“Hotline KBRI, berbagai chanel sosmed, website maupun aplikasi video conference semua kita gunakan untuk tingkatkan komunikasi dan mengetahui kondisi dan kebutuhan WNI dalam menghadapi Covid-19,” kata Arrmanatha Nasir.

Sampai dengan 13 April 2020, jumlah kasus Covid-19 di Perancis tercatat sebesar 98.076, dengan jumlah kematian tercatat 14.967 orang.

Sampai saat ini tidak ada laporan WNI yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

Beberapa WNI yang dinyatakan positif atau memiliki symptom Covid-19 telah membaik dengan melakukan karantina dan perawatan mandiri.

“Sebagai bagian dari masyarakat di Prancis, semua WNI harus terus berkontribusi upaya untuk memenangkan perang melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan confinementb dan tetap tinggal di rumah,” kata Arrmanatha Nasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas